Bukittinggi, Sumbar -Eranusanews. Sebanyak 16 (enam belas) orang mahasiswa magang dari Jurusan Hukum Pidana Islam Fakultas Syari’ah Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M Djamil Djambek telah menyelesaikan magang dan praktek di kantor advokat dan konsultan hukum Firma Hukum (Law Firm) Assakinah Bukittinggi, magang ini dilaksanakan selama 1 (satu) bulan, yang dimulai semenjak tanggal 5 September 2022 lalu.
Ali Rahman, SH.MH selaku dosen pembimbing sekaligus mewakili pihak kampus menyampaikan ucapan terima kasih kepada kantor Hukum dan Advokat Firma Hukum Assakinah yang telah menerima kesediaan dan membimbing mahasiswa ini untuk melaksanakan praktek dan magang selama 1 (satu) bulan, banyak hal yang telah dipelajari dan didapat oleh mahasiswa selama magang ini terkait dengan dunia keadvokatan dan praktek beracara secara litigasi maupun non litigasi.
Sementara itu Direktur Kantor Firma Hukum Assakinah H. Iskandar Khalil, SH.MH juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada UIN Bukittinggi yang telah mempercayai Kantor Firma Hukum Assakinah sebagai tempat lokasi magang mahasiswa ini, selama magang kami telah banyak ajarkan kepada mahasiswa bagaimana mendalami dan menganalisa kasus serta menyaksikan advokat beracara di pengadilan, tutur Iskandar Khalil yang juga merupakan ketua DPC PERADI Kota Bukittinggi.
Dengan telah selesai nya mahasiswa melaksanakan magang ini, maka pihak kampus langsung melaksanakan penjemputan sekaligus penyerahan kenang-kenangan dan sertifikat kepada Kantor Firma Hukum Assakinah. (Hendra)