BP Batam Sambut Positif Keputusan Pemerintah Pusat Tentang Keberlanjutan Ex-Officio

Daerah6729 Dilihat

Eranusanews.com, Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam, melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait, menyatakan sambutan positif terhadap keputusan pemerintah pusat mengenai keberlanjutan Ex-Officio.

Menurutnya, BP Batam siap untuk menyukseskan inisiatif ini, yang diharapkan dapat memberikan banyak manfaat dalam percepatan program pembangunan daerah serta mempermudah investasi.

“Kami menyambut baik keputusan ini sesuai dengan perubahan ketiga PP Nomor 4 Tahun 2025. Kami optimis langkah-langkah strategis ke depan akan memberikan dampak positif bagi ekonomi Batam,” ungkap Tuty, sapaan akrabnya, pada Senin (17/2/2025).

Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2025, dinyatakan bahwa Kepala Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam akan dijabat secara Ex-Officio oleh Wali Kota Batam, sementara Wakil Kepala KPBPB Batam akan dijabat oleh Wakil Wali Kota Batam.

Kepala dan Wakil Kepala bertanggung jawab untuk mengelola dan mengembangkan pembangunan serta meningkatkan daya saing KPBPB Batam.

Dengan adanya sinkronisasi ini, diharapkan sinergi antara Pemerintah Kota Batam dan BP Batam dapat mempercepat pembangunan di kota yang berpenduduk sekitar 1,3 juta jiwa ini.

“Harapan kami, seluruh komponen daerah dapat mendukung keputusan ini dan berkolaborasi demi kemajuan Batam tercinta,” tambah Tuty.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan BP Batam yang telah mendedikasikan diri untuk kemajuan Batam selama lima tahun terakhir.

Dengan harapan, pemimpin baru nantinya dapat memberikan kontribusi yang lebih signifikan untuk kemajuan Batam.

“Selamat datang kepada pimpinan baru dan terima kasih atas pengabdian serta dedikasi pimpinan sebelumnya,” tutupnya.