Eranusanews.com, – Musisi sekaligus vokalis band Last Child, Virgoun, ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, melalui pesan singkat pada Kamis (20/6/2024).
“Benar (Virgoun ditangkap terkait kasus narkoba),” ujar Syahduddi. Meskipun demikian, Syahduddi tidak memberikan detail lebih lanjut mengenai kapan tepatnya Virgoun ditangkap serta barang bukti yang disita pihak kepolisian. Ia juga belum membeberkan kronologis penangkapan Virgoun secara rinci. “Detailnya ke kasat narkoba ya,” tambah Syahduddi.
Sebelumnya, band Last Child baru saja mengumumkan rencana konser tunggal perdana mereka yang akan digelar pada 25 Agustus 2024 di Jakarta International Velodrome. Konser tersebut dipromotori oleh Antara Suara bersama dr.m dan bertajuk “Diary of Last Child”.
Dalam perkembangan lainnya, Virgoun dan istrinya, Inara Rusli, telah mencapai kesepakatan damai terkait masalah pribadi mereka dan sedang memikirkan masa depan anak-anak mereka. Pekan depan, pasangan tersebut berencana untuk saling mencabut laporan pidana yang telah dilayangkan satu sama lain.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat popularitas Virgoun sebagai musisi serta perannya dalam Last Child yang memiliki banyak penggemar di Indonesia. Penangkapan ini menambah daftar panjang kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan selebriti tanah air.
Dalam operasi penangkapan yang dilakukan oleh Polri, tercatat ada 21.676 tersangka yang ditangkap dan berton-ton narkoba yang berhasil diamankan sepanjang tahun ini. Upaya pemberantasan narkoba terus digalakkan oleh pihak kepolisian demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba.
Pihak kepolisian diharapkan segera memberikan informasi lebih lanjut terkait kasus ini, termasuk proses hukum yang akan dijalani oleh Virgoun. (Red)






