Eranusanews.com, Inhil– Warga RT 02 RW 03, Kota Guntung, Kecamatan Kateman, memulai langkah konkret untuk menormalisasi Parit 8, yang selama puluhan tahun terabaikan. Kegiatan ini diprakarsai oleh Andi Arfah dan M. Ali, dua tokoh masyarakat yang prihatin melihat kondisi parit yang dulunya bersih, besar, dan bisa dilalui pompong, kini menyempit dan menjadi penyebab banjir lokal.
Upaya yang dimulai sejak 22 Januari 2025 ini melibatkan warga sekitar dengan sistem kerja harian. Hingga hari keempat, pembersihan difokuskan pada penebasan semak belukar dan pohon-pohon di sekitar parit. Tahap berikutnya akan mencakup pengangkatan lumpur, pembersihan sampah, serta pelebaran dan pendalaman parit.

“Kami sangat prihatin karena parit ini vital untuk warga. Dulu bisa untuk transportasi barang, tetapi sekarang penuh sampah dan menyempit. Genangan air di Jalan Darussalam, Hasanudin Ujung, dan Kelabang Sakti adalah akibat langsung dari kondisi ini,” kata Andi Arfah saat diwawancarai di Kedai Kopi Citarasa Pasar Sungai Guntung, Sabtu siang, 25 Januari 2025.
Tantangan Bangunan Permanen dan Peran Pemerintah Kecamatan
Salah satu kendala terbesar dalam normalisasi Parit 8 adalah keberadaan bangunan permanen yang berdiri di atas parit. Hal ini menghambat proses pembersihan dan pelebaran parit. Oleh karena itu, masyarakat berharap adanya dukungan konkret dari Pemerintah Kecamatan Kateman. Pemerintah diminta untuk mengimbau dan memberikan solusi kepada warga yang memiliki bangunan permanen agar bersedia direlokasi demi mengembalikan fungsi parit seperti semula. Langkah ini diyakini akan mempermudah normalisasi serta mencegah banjir di masa mendatang.
Meskipun menghadapi berbagai tantangan, semangat gotong royong warga tetap terjaga. Hingga saat ini, pembiayaan kegiatan dilakukan secara swadaya tanpa proposal resmi. “Kami butuh sekitar Rp6 juta untuk menyelesaikan ini. Bantuan dari siapa pun yang peduli sangat kami hargai,” ungkap M. Ali.
Kepedulian Bersama untuk Masa Depan Lingkungan
Banjir yang kerap melanda pusat keramaian di Kota Guntung menjadi alasan utama kegiatan ini. “Kami ingin lingkungan bersih, bebas banjir, dan masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan. Dengan peduli lingkungan, kita juga peduli kampung halaman,” tambahnya.
Langkah ini juga menyoroti pentingnya keberadaan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kecamatan Kateman. Warga berharap fasilitas tersebut segera dibangun untuk mencegah parit kembali dipenuhi sampah di masa depan.
Inisiatif yang diprakarsai Andi Arfah dan M. Ali menjadi bukti nyata bahwa kepedulian bersama mampu menciptakan perubahan besar. Dengan gotong royong yang terus digalakkan dan dukungan dari berbagai pihak, upaya ini diharapkan dapat menjadi titik balik untuk mengembalikan kebersihan dan fungsi vital Parit 8 demi kenyamanan seluruh masyarakat Kota Guntung. “Mari bersama-sama kita jaga lingkungan ini, demi masa depan kampung halaman yang lebih baik,” ajak keduanya.
(SLN)






