Remaja Putri Jadi Korban Kekerasan di Belakang Pasar Sambu, Pelaku Ditangkap Tengah Malam

Eranusanews.com, Indragiri Hilir – Kejadian memilukan menimpa seorang remaja putri berusia 17 tahun berinisial N, warga Parit 12 Desa Air Tawar, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir, pada Minggu malam, 13 April 2025 sekitar pukul 22.00 WIB. Korban diduga mengalami kekerasan oleh seorang pria berinisial P (23), yang juga berasal dari desa yang sama.

Informasi yang dihimpun, peristiwa bermula ketika korban berkenalan dengan pelaku di kawasan Bundaran Pasar Sambu. Sekitar pukul 21.30 WIB, ibu korban, L (36), menyuruh anaknya membeli pampers. Pelaku kemudian menemani korban ke toko dan menunggu di depan gang rumah korban saat korban masuk menyerahkan barang pesanan ibunya.

Tak lama setelah itu, korban berniat kembali ke bundaran bersama pelaku. Namun di perjalanan, tepatnya di semak-semak belakang pasar, pelaku diduga langsung menyekap korban sambil mengancam dengan kalimat kasar. Dalam keadaan ketakutan, korban tak mampu melawan saat pelaku melakukan tindakan kekerasan.

Usai kejadian, korban berlari menyelamatkan diri dan bertemu saksi berinisial I (32). Korban lalu menceritakan insiden yang dialaminya, hingga bersama keluarga melapor ke pihak keamanan perusahaan sekitar, yang kemudian diteruskan ke Polsek Kateman.

Menindaklanjuti laporan itu, tim Opsnal Polsek Kateman di bawah pimpinan Panit 1 Reskrim IPDA Ahmad Akhirudin bergerak cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan penyelidikan. Sekitar pukul 23.30 WIB, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di kawasan Pasar Sambu dan langsung digiring ke Mapolsek Kateman.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa baju kaos hitam, celana legging, dan pakaian dalam milik korban untuk kepentingan penyidikan.

Pihak Polsek Kateman melalui IPDA Ahmad Akhirudin mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar terhindar dari peristiwa serupa.

(Man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *