Kapolsek Kateman Sambangi Pangkalan Ojek, Ajak Bersama Tolak Pungli dan Ciptakan Kondusifitas

sosial1218 Dilihat

Eranusanews.com, SUNGAI GUNTUNG _INHIL.RIAU – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan bersih dari praktik pungutan liar (pungli), Kapolsek Kateman, Kompol Ermanto, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan sambang ke sejumlah pangkalan ojek di sekitar kawasan pasar tradisional dan wilayah Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman, Rabu (2/7/2025).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sekaligus strategi cooling system dalam menyongsong berbagai agenda nasional dan lokal, demi memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.

Beberapa titik pangkalan ojek yang ada di kawasan pasar dan lingkungan Kelurahan Tagaraja menjadi sasaran sambang dialogis yang dilakukan Kapolsek Kateman. Dalam kesempatan itu, beliau berdialog langsung dengan para tukang ojek dan pedagang pasar untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak masyarakat agar bersama-sama menolak segala bentuk pungli di ruang-ruang publik.

“Kami hadir bukan hanya untuk menindak, tapi juga untuk mendengar dan memberikan edukasi hukum. Mari kita wujudkan Kateman yang tertib dan bersih dari pungli,” ujar tegas Kapolsek Kateman Kompol Ermanto, S.H., M.H.

Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat jangan takut untuk melapor jika menemukan atau menjadi korban pungli, karena Polsek Kateman berkomitmen memberikan tindak lanjut secara profesional berdasarkan semangat Presisi – Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan, sebagai wujud pelayanan Polri modern yang berpihak kepada masyarakat.

Kehadiran langsung Kapolsek di tengah masyarakat disambut hangat oleh para tukang ojek dan warga pasar. Mereka mengapresiasi pendekatan humanis yang dilakukan dan berharap kegiatan serupa dapat terus dilanjutkan secara berkala.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Polsek Kateman dalam membangun kepercayaan publik, memperkuat kemitraan dengan masyarakat, serta menciptakan lingkungan sosial yang sehat dan bebas dari pungutan liar.

(Man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *