Eranusanews.com, Batam – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam kembali mengintensifkan pembahasan bersama Tim Pemerintah Kota Batam. Rapat berlangsung selama dua hari berturut-turut, Rabu (1/4/2026).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus Muhammad Yunus, SPi, didampingi Wakil Ketua Pansus Drs. H. Surya Makmur Nasution, MHum, serta dihadiri anggota Pansus, tim hukum Pemko Batam, dan perwakilan tokoh masyarakat dari LAM Kota Batam.
Dalam forum tersebut, Pansus bersama seluruh pemangku kepentingan terus menyempurnakan substansi Ranperda guna memastikan aturan yang disusun mampu mengakomodasi kepentingan pelestarian adat dan budaya Melayu di Kota Batam.
Ketua Pansus Muhammad Yunus menegaskan komitmen pihaknya untuk menuntaskan pembahasan Ranperda sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan.
“Kami berupaya maksimal agar seluruh proses pembahasan dapat diselesaikan tepat waktu. Ranperda ini sangat dinantikan karena memiliki peran strategis dalam menjaga dan melestarikan keberagaman budaya daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, kehadiran Ranperda LAM Kota Batam diharapkan dapat memperkuat fungsi lembaga adat dalam menjaga nilai-nilai budaya, sekaligus menjadi landasan hukum yang kokoh bagi pelestarian kearifan lokal di tengah pesatnya perkembangan Kota Batam.






