Bapemperda DPRD Batam Dorong Revisi Perda Persampahan Demi Solusi Menyeluruh dan Efektif

Batam, DPRD302 Dilihat

Eranusanews.com, Batam – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam menggelar rapat koordinasi guna membahas rencana revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Persampahan, pada Rabu (1/4/2026) siang.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Hj Siti Nurlailah ST MT, serta dihadiri Wakil Ketua III DPRD Kota Batam, Muhammad Yunus Muda SE, bersama sejumlah anggota Bapemperda. Turut hadir pula perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Batam.

Dalam kesempatan itu, Siti Nurlailah menegaskan bahwa persoalan persampahan menjadi salah satu prioritas utama dalam pemerintahan Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra. Ia menilai, isu ini juga mendapat perhatian serius dari masyarakat.

Menurutnya, Bapemperda memahami bahwa persoalan sampah di Kota Batam memiliki tingkat kompleksitas yang tinggi, sehingga membutuhkan penanganan yang menyeluruh, tidak hanya dari sisi teknis di lapangan, tetapi juga melalui penguatan regulasi.

“Kami mendorong agar persoalan sampah dapat ditangani secara terpadu dan komprehensif, dengan didukung landasan hukum yang kuat agar implementasinya berjalan efektif di tengah masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Siti Nurlailah menyampaikan bahwa pihaknya memberikan ruang kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk menyempurnakan draf revisi Rancangan Perda, termasuk melengkapi kajian akademis dan teknis sebagai penguat substansi perubahan regulasi tersebut.

Melalui revisi ini, diharapkan sistem pengelolaan persampahan di Kota Batam dapat berjalan lebih optimal, efektif, serta mampu menjawab berbagai tantangan dan kebutuhan masyarakat di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *