Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi, Suatu Analisis Kritis

Oleh: Dr. Usdeldi, SE, M.AB, M.Si, Ak, CA, ACPA, ASEAN CPA (Dosen, Praktisi, Konsultan)

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi, Dimana peringkat akreditasi terdiri dari Baik, Baik Sekali, dan Unggul. Sedangkan dengan berlakunya aturan baru akreditasi perguruan tinggi dan prodi ini tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Perguruan Tinggi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023. Maka Status akreditasi perguruan tinggi kini terdiri dari Terakreditasi dan Tidak Terakreditasi. Sedangkan status akreditasi program studi  terdiri dari Terakreditasi oleh Lembaga Internasional, Terakreditasi Unggul, Terakreditasi, dan Tidak Terakreditasi.

Apapun dinamika perubahan yang terjadi terhadap proses akreditasi, yang perlu dipahami adalah bahwa akreditasi tetap mempunyai manfaat dalam menstandarisasi kualitas lulusan dan proses pengelolaan prodi ataupun perguruan tinggi yang bersangkutan. Pandangan ini menggunakan pendekatan kritis dan konstruktif terhadap akreditasi program studi pada perguruan tinggi di Indonesia. Secara keseluruhan, pandangan terhadap akreditasi pada program studi pendidikan tinggi dapat sangat beragam, mencerminkan kepentingan dan perspektif dari berbagai pemangku kepentingan dalam dunia pendidikan.

Meskipun ada pandangan yang positif terhadap manfaat akreditasi, tetapi juga ada ruang bagi kritik dan perbaikan dalam sistem tersebut.Kebijakan ini tentunya memiliki manfaat yang positif  Anda juga mengidentifikasi beberapa tantangan yang perlu diatasi untuk memastikan bahwa akreditasi dapat menjadi alat yang efektif dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.

Pandangan terhadap akreditasi pada program studi pendidikan tinggi dapat bervariasi tergantung pada perspektif individu atau kelompok yang bersangkutan. Berikut beberapa pandangan yang mungkin muncul adalah sebagai berikut:

Pandangan Positif dari Mahasiswa: Bagi mahasiswa, akreditasi adalah jaminan bahwa program studi yang mereka pilih telah melewati evaluasi kualitas eksternal yang ketat. Ini memberi mereka keyakinan bahwa mereka akan menerima pendidikan yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan pasar kerja.

Pandangan Penting dari Perguruan Tinggi: Bagi perguruan tinggi, akreditasi adalah keharusan untuk menjaga reputasi dan daya tarik mereka terhadap mahasiswa dan pemangku kepentingan lainnya. Program studi yang diakreditasi cenderung lebih diminati, memberikan keunggulan kompetitif bagi lembaga pendidikan tersebut.

Pandangan Kritis dari Dosen: Dosen melihat proses akreditasi sebagai kesempatan untuk mengevaluasi dan meningkatkan kualitas pengajaran dan kurikulum. Namun, mereka juga mungkin merasa tertekan dengan beban kerja tambahan yang terkait dengan persiapan dokumen, pertemuan evaluasi, dan pemenuhan standar akreditasi.

Pandangan Pemangku Kepentingan Industri: Industri dan pemberi kerja sering melihat akreditasi sebagai indikator kualitas program studi. Mereka mungkin lebih cenderung merekrut lulusan dari program yang diakreditasi karena keyakinan bahwa lulusan tersebut memiliki keterampilan dan pengetahuan yang relevan dengan kebutuhan industri.

Pandangan Kritis dari Pemerintah dan Regulator: Pemerintah dan regulator mungkin melihat akreditasi sebagai alat untuk mengawasi dan mengontrol kualitas pendidikan tinggi dalam negeri. Mereka dapat menggunakan hasil evaluasi akreditasi untuk membuat keputusan tentang alokasi dana publik, pengakuan lembaga pendidikan, dan pembuatan kebijakan pendidikan.

Pandangan Industri Penilaian Pendidikan: Beberapa pihak atau industri penilaian pendidikan dapat mengkritik akreditasi karena dinilai tidak cukup fleksibel atau tidak mampu menangkap inovasi dan perubahan dalam pendidikan. Mereka mungkin mengadvokasi pendekatan alternatif atau peningkatan sistem akreditasi yang lebih adaptif.

Secara keseluruhan, pandangan terhadap akreditasi pada program studi pendidikan tinggi dapat sangat beragam, mencerminkan kepentingan dan perspektif dari berbagai pemangku kepentingan dalam dunia pendidikan. Meskipun ada pandangan yang positif terhadap manfaat akreditasi, tetapi juga ada ruang bagi kritik dan perbaikan dalam sistem tersebut.

Sedangkan dari sudut pandang akademisi, akreditasi sangatlah penting karena tidak hanya mempengaruhi reputasi dan kredibilitas lembaga, tetapi juga memainkan peran kunci dalam meningkatkan mutu pendidikan dan memberikan jaminan kepada mahasiswa dan masyarakat umum. (10/05/2024)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *