Batam – Dalam rapat yg diikuti oleh DPRD kota Batam dengan peserta demo buntut aksi tolak kenaikan BBM oleh aliansi mahasiswa dan aliansi buruh tgl 19 September 2022 digedung DPRD kota Batam terjadi perdebatan yg menarik antara mahasiswa dgn ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto.
Perwakilan aliansi mahasiswa yg diterima masuk untuk melakukan diskusi dgn DPRD menagih janji pernyataan sikap DPRD Kota Batam terkait kenaikan BBM pada pertemuan tgl 8 September Yang Lalu. Bapak berjanji untuk memberikan pernyataan sikap menolak atau menerima secara kolektif kolegial kebijakan kenaikan BBM Tanggal 13 Sepetember, tapi kenapa itu tidak dilakukan dan bahkan pada hari itu ketika kami datang kesini (gedung DPR) untuk menagih janji bapak tidak ada disini, ucap Andri sena Perwakilan Mahasiswa dengan nada kesal.
Diketahui kalo sebelumnya sudah ada pertemuan antara pihak mahasiswa dengan DPRD kota Batam yg mana menurut versi mahasiswa tgl 13 DPRD kota Batam akan memberikan pernyataan sikap terkait kenaikan BBM namun hal itu tidak terjadi bahkan ketua DPRD berdalih kalo itu tidak benar ” tgl 8 itu kami berjanji akan menerima semua tuntutan mahasiswa secara tertulis dan akan kami teruskan kepusat bukan untuk memberikan pernyataan sikap karena kami selaku DPRD g punya kewenangan untuk menolak atau tidak kebijakan pusat” ungkap Nuryanto.
” DPRD itu tupoksinya legislasi,penganggaran dan pengawasan, jadi g ada hak untuk memberikan pernyataan sikap terkait menolak atau menerima kebijakan pusat” ujar Nuryanto dgn santai
Nuryanto juga berkata” sesuai UU no 17 tahun 2014 DPRD merupakan bagian pemerintahan itulah kenapa saya katakan kalo kami juga bukan hanya mewakili rakyat tapi juga mewakili pemerintah “
“Itu sama saja dengan menelan kami kalau kami memberikan pernyataan sikap atas kebijakan pusat “sambung Nuryanto.
Pernyataan itulah yg menimbulkan rasa kesal dari pihak mahasiswa” sebenarnya DPR ini wakil rakyat atau wakil pemerintah karena sejatinya lembaga ini untuk menyuarakan suara rakyat bukan suara pemerintah”sambung Andri sena
” Kami ini dianggap apa! Tuntutan kami sebagai mahasiswa tidak digubris,bapak janji tgl 13 akan adakan RDP tapi yg menerima kami hanya satu orang dari komisi satu, sedangkan didaftar hadir ada banyak komisi yg ikut menandatangani RDP hari itu bahkan bapak sendiri tidak hadir pada hari itu “ucap Andri sena
Menyikapi itu ketua DPRD berdalih kalo dia sedang tidak dilokasi “saya sudah perintahkan kepada seluruh pimpinan untuk menerima lampiran dokumen tuntutan daripada mahasiswa dan kebetulan saat itu memang saya tidak di lokasi “
Diketahui ada beberapa tuntutan mahasiswa yg dilampirkan melalui surat dan sudah ditandatangani dan diterima DPRD pada diskusi peserta aksi damai tolak kenaikan BBM siang itu”ada lima tuntutan mahasiswa pertama menolak keras kenaikan BBM, kedua mendesak BPH migas untuk lebih ketat lagi melakukan pengawasan pendistribusian minyak di kota Batam, menolak kebijakan pemerintah terkait BLT karena itu bukan merupakan solusi yang tepat untuk menyelesaikan permasalahan rakyat, keempat menuntut presiden untuk merealisasikan janjinya terkait pelanggaran HAM 8 tahun yang lalu,kelima menuntut janji DPRD kota Batam memberikan pernyataan sikap menolak atau menerima atas kebijakan kenaikan BBM”tutup andri. (Sad)