Ayo Masyarakat Riau, Program 7 Berkah Pajak kembali di Perpanjang

Daerah1097 Dilihat

Eranusanews.com.SungaiGuntung_Inhil_Riau –  Program ini sebenarnya sudah berlaku sejak Februari 2023, dan Perpanjangan yang ke-3 ini akan berlangsung mulai 01 September 2023 – 15 Desember 2023 di Seluruh RIau, dan khusus untuk Masyarakat Keteman, Pulau Burung, Belengkong dan Pelangiran ayo manfaatkan kesempatan ini.

Koordinator UP Pengelolaan Pendapatan Kateman (Samsat Sungai Guntung) Bapenda Provinsi Riau Mulyadi, SE., MM yang membawahi 4 Kecamatan (Kateman, Pulau Burung Pelangiran) menyampaikan beberapa Poin terkait Program 7 Berkah Pajak ini “Dengan adanya Program ini bebas Denda Pajak kendaraan bermotor yang tertunggak,bebas pokok pajak kendaraan bermotor terutang tahun ke 4, ke 5 dan seterusnya_”

_Kemudian juga adanya discount 50% bagi Pokok Pajak Ranmor tahun pertama bagi Wajib Pajak berbadan Usaha yang melakukan mutasi masuk (Khusus Kendaraan Pembuatan sebelum tahun 2022)_

“Banyak manfaat lain juga dari program ini, Seperti Kendaraan kita tidak di kenakan sanksi sesuai UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas Angkutan Jalan yang mana pada pasal 74 UU LLAJ Ayat 2 Huruf D yang berbunyi Bagi Pelanggar yang lalai untuk Memperpanjang STNK kendaraan bermotor akan di kenai sanksi jika masa berlaku STNK telah melebihi 2 tahun, nomor kendaraan akan di hapus oleh pihak Regiden Kendaraan bermotor jika tidak di lakukan registrasi_

Foto : Istimewa 

Pewarta eranusanews.com ketika menyinggung tentang Persentase pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Dinas di 4 Kecamatan kepada Mulyadi pada Kamis pagi di kantor nya.Acok sapaan akrabnya mengatakan _Bahwa memang saat ini ada Kendaraan Dinas di 4 kecamatan ini yang masih menunggak Pembayaran Pajak,dan kita juga sudah pernah berkoordinasi dengan salah satu Pemerintah Kecamatan,dan kami juga berharap untuk tahap ke 3 ini semua sudah dapat di lunasi”_ jawab beliau.

“Karena memang Perpanjangan Program 7 Berkah Pajak ini salah satunya memberikan kesempatan kepada Kabupaten Kota di Riau untuk dapar di anggarkan pada APBD Perubahan tahun 2023”.

Kemudian bersempena MTQ tingkat Kecamatan Kateman yang ke 55 pada 02-04 September 2023 ini , kami juga membuka Stand Pameran di Balai Rakyat Sungai Guntung,.Jadi selama berlangsungnya acara bagi warga Kateman khususnya yang ingin melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor bisa dilakukan di lokasi pameran” Dan juga bisa langsung ke Kantor yang beralamat di Jl.H.Abdul Manaf Sungai Guntung tepatnya simpang 4 menuju Masjid Al Muhajirin atau Samping Mini Market Resto (Demikian di sampaikan Beliau. (Sulaiman)