Oleh: Ismail Ratusimbangan (Aktivis dan jurnalis tinggal di Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau).
EranusaNews.com, Batam – Bila anda tiba akan merana dan Bila anda tabah akan menang, begitulah kira – kira ada yang mengartikan Kepanjangan dari Batam.
Batam yang letaknya strategis karena berdekatan dengan negara tetangga Malaysia dan Singapura, tentu banyak peluang usaha bagi mereka yang akan berinvestasi di Kota Batam.
Namun tidak sedikit pengusaha yang ingin cepat mendapatkan kekayaan, sehingga bisa menabrak aturan yang ada, itulah yang di sebut oknum pengusaha.
Mengingat kondisi Kota Batam di kelilingi oleh lautan tentu sangat menjanjikan bagi pengusaha hitam menangkap peluang usaha secara ilegal dengan cara melakukan penyelundupan baik dari luar negeri masuk ke Batam maupun dari Batam ke daerah lain di luar Batam.
Tidak heran segala bentuk jenis penyelundupan ada di kota Batam, seperti minuman keras, elektronik, rokok dan baju bekas serta perabotan rumah tangga bekas yang semua nya adalah katagori jenis limbah membanjiri pasar di Batam.
Hasil penelitian, penelusuran serta pengamatan penulis semuanya terjadi akibat adanya kerja sama antara oknum pengusaha dan oknum instansi ( institusi) sehingga dapat berjalan dengan lancar dan masif tanpa hambatan.
Modus penyelundupan semakin rapi dan terkoordinir seperti permainan manifes barang ( palsu ) sehingga barang bekas pun bisa masuk dengan mudah ke Batam melalui pelabuhan resmi secara masif.
Tentu menjadi pertanyaan bagi kita masyarakat Batam, siapa yang bertanggung jawab akan hal ini.
Jika kita berpatokan kepada peraturan tentu Bea dan cukai lah sebagai pihak yang memiliki kewenangan dan tentu mereka jua yang bertanggung jawab.
Mengingat urusan lalu lintas barang ada tugas dan wewenang Bea dan cukai.
Timbul pertanyaan lagi bagi Bea dan cukai ‘mungkinkah mereka tidak tahu selama ini ada penyelundupan, sementara mereka tahu siapa – siapa pemainnya.
Jika ada rumor miring di masyarakat adanya dugaan Bea dan Cukai terlibat lancarnya penyelundupan, apakah masyarakat disalahkan dalam hal ini, tentu ini resiko yang harus di terima oleh Bea dan cukai sebagai aparat yang di gaji dari uang rakyat.
Oleh karenanya bagi penulis, sesuatu hal yang tidak mungkin terjadi jika memang Bea dan cukai mau melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan yang ada, karena upaya saat ini tidak maksimal, Wallahu a’lam ( والله أعلمُ) .