BP Batam Bersama TNI dan Polri Tertibkan Pertambangan Pasir Ilegal di Kawasan Nongsa

Daerah2704 Dilihat

Eranusanews.com, Batam – Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam, berkolaborasi dengan TNI dan Polri, melakukan penertiban terhadap tambang pasir ilegal di Kawasan Nongsa pada Selasa (4/2/2025).

Dalam operasi ini, Ditpam BP Batam menggunakan ekskavator untuk membongkar tempat penampungan pasir yang telah dicuci.

Wilem Sumanto, Kasi Patroli dan Pengamanan Hutan Ditpam BP Batam, menjelaskan bahwa dua lokasi tambang pasir ilegal yang ditertibkan, yaitu di Perumahan Bida Asri 3 dan Kampung Jabi Nongsa.

Setiap lokasi memiliki beberapa titik tambang ilegal, terutama yang berada di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim.

“Kegiatan ini dilakukan demi keselamatan penerbangan, mengingat kerusakan lingkungan di KKOP perlu segera ditangani,” ungkapnya.

Wilem menambahkan bahwa aktivitas penambangan ilegal dapat menyebabkan terbentuknya lubang dalam yang terisi air, yang tidak hanya mengancam keselamatan penerbangan, tetapi juga kesehatan masyarakat.

Ia menghimbau untuk menghentikan semua aktivitas penambangan ilegal, khususnya di KKOP.

“Setelah penertiban, kami akan melakukan pengawasan secara berkala bersama instansi terkait,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *