Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) merupakan program yang bertujuan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan dan sistem akuntabilitas yang akan mengarah pada kualitas belanja di tingkat desa. Guna mencapai tujuan dimaksud, P3PD melakukannya melalui peningkatan kapasitas yang berbasis permintaan dan kebutuhan. Satu diantara model peningkatan kapasitas yang dikembangkan adalah Learning Management System (LMS).
Mencermati hal tersebut dan dalam rangka penyusunan konten LMS, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa bersama dengan Tim PT. Multi Area Desentralisasi Pembangunan (PT MADEP) yang didukung oleh DPMPD Provinsi/Kabupaten bersama Tenaga Ahli dari RMC2 NTB melakukan pengembangan konten LMS di Desa Suranadi Kecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat tanggal 15 Maret 2024.
Pengembangan konten LMS merupakan bagian dari kegiatan Pemetaan Kebutuhan Pengembangan Modul Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa yang difasilitasi oleh Tim dari Subdit PKAD Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa bersama dengan Tim PT MADEP. Kaitan dengan itu, Suranadi merupakan Desa ke tiga yang dijadikan sebagai lokasi pengembangan konten LMS P3PD Kementrian Dalam Negeri yang diikuti oleh komponen dari unsur Kepala Desa bersama Perangkat Desa, BPD, LKD/LAD yang dilaksanakan dengan metode diskusi interaktif dan wawancara.
Dalam penjelasannya, Tim Pengembangan Konten menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan sehingga kegiatan pemetaan dan pengembangan konten LMS dapat berjalan. Hasil pemetaan dan pengembangan konten LMS akan dijadikan rujukan dalam pengembangan pelatihan Aparatur Desa di masa mendatang.
Lebih lanjut disampaikan bahwa kegiatan kali ini akan fokus pada dua hal yakni pemetaan kebutuhan pengembangan modul PKAD dan pengembangan konten modul pembelajaran dengan model LMS. Selanjutnya untuk materi ajar kearifan lokal akan mendayagunakan kearifan lokal yang dapat dipetik pada sejumlah lokasi sampel pengembangan konten pembelajaran dimana konten yang dipilih akan disepakati melalui diskusi pada kegiatan saat ini.
Menanggapi penjelasan dimaksud, Kepala Desa mengucapkan selamat datang dan terima kasih serta merasa bersyukur atas dipilihnya Desa Suranadi menjadi salah satu lokasi pengembangan sampel konten LMS. Kepala Desa juga menyampaikan bahwa konten pembelajaran yang dihimpun tentunya diharapkan akan memberikan warna yang lebih beragam dalam penguatan bagi Aparatur Desa.
Terkait dengan Desa Suranadi, dijelaskan bahwa banyak hal yang masih perlu diperbuat agar perbaikan tata kelola pemerintahan menjadi lebih baik termasuk di dalamnya adalah tata kelola sejumlah kegiatan pariwisata yang masih dikelola oleh Supra Desa dimana realitas menunjukkan Desa Suranadi belum bisa menikmati potensi Desa yang ada sebagai sumber dalam peningkatan Pendapatan Asli Desa bahkan “DESA NYARIS SEBAGAI PENONTON”. Jika kegiatan pariwisata dikelola secara mandiri tentunya dapat menjadi sumber pendapatan Desa yang cukup signifikan akan memberikan pengaruh dalam akselerasi transformasi desa, demikian imbuh Bapak Kepala Desa.
Meskipun demikian, Desa terus berupaya agar kegiatan pariwisata bisa dikelola atau dikerjasamakan antara desa dengan pihak yang sekarang menjadi pengelola. Untuk itu, perlu advokasi dan dukungan P3PD maupun pihak relevan lainnya agar kegiatan yang menjadi kewenangan Supra Desa bisa dikolaborasikan dengan Desa. Hingga kini Pemerintahan Desa Suranadi bersama BPD telah berupaya agar pengelolaan pariwisata bisa dilakukan secara mandiri. Upaya dimaksud telah membuahkan hasil dalam bentuk perumusan Perdes pengelolaan pariwisata yang masih dalam proses di bagian hukum Setda Lombok Barat.
Terkait dengan kearifan lokal, disebutkan bahwa warna masyarakat desa Suranadi terhimpun dalam dua keyakinan yaitu Islam dan Hindu dengan kerukunan umat beragama berjalan cukup bagus yang tercermin dari kerjasama yang harmonis antara umat Muslim dan Hindu. Contoh kerjasama dan kolaborasi yang kental ke dua umat tersebut adalah dalam pelaksanaan kegiatan pawai takbiran Idul Fitri dan pawai Ogoh-Ogoh menjelang hari Raya Nyepi. Hal ini merupakan nilai lokal yang tetap dijaga semua pihak agar ketentraman dalam kehidupan sosial berjalan dengan baik. Di akhir penjelasannya Kepala Desa menyebut “KEBINEKAAN SEBUAH KENISCAYAAN DAN PERBEDAAN TETAP TERJAGA DENGAN BAIK ATAS DUKUNGAN MULTI PIHAK”
Dalam kegiatan pemetaan kebutuhan pengembangan modul dan pengembangan konten, konsultan CD LMS menjelaskan momen ini sangat berharga. Kaitan dengan itu diingatkan kepada peserta agar kuesioner yang sudah didistribusi melalui link bisa diisi sehingga masukan akan lebih beragam dari banyak elemen.
Untuk pengembangan konten akan disepakati topik yang akan dimuat sebagai konten LMS, sementara dokumentasi tentang kearifan lokal akan dikirim dalam bentuk video Pawai Takbiran dan Pawai Ogoh-Ogoh beberapa waktu yang akan datang. Terkait konten/materi ajar kerjasama dan pengembangan UMKM melalui program UP2K akan dilakukan melalui testimoni Kepala Desa bersama BPD dan perwakilan PKK Desa dalam hal ini Ketua Pokja 2 PKK Desa. Dengan demikian maka informasi yang dimuat dalam konten belajar akan lebih lengkap dan tajam. Sementara konten lain sebagai kelengkapan konten LMS setidaknya akan diperkaya sesuai ikhwal yang muncul saat kunjungan di lapangan.
Usai pendalaman materi, kegiatan dilanjutkan dengan pengembangan konten pembelajaran yang dilakukan melalui testimoni dan pengambilan footage di lapangan. Dalam diskusi disepakati akan fokus pada 2 hal yakni: 1). Testimoni Kades Bersama BPD; dan 2). Testimoni Ketua Pokja 2 PKK dalam upaya peningkatan PADes. Sebelum kegiatan footage dimulai, Tim pengembangan konten mengawali dengan penyepakatan tentang aspek yang akan didokumentasikan sebagai media ajar dalam PKAD yang kemudian dilanjutkan dengan pengambilan footage di lapangan sesuai fokus yang sudah disepakati.