Diduga Menggunakan PL yang Tidak Jelas SMKN 9 Membangun Sekolah di Lokasi Milik PT CIDI Pratama

Eranusanews.com, Batam – 04/03/2023 Tanpa diketahui pengembang berdirinya sebuah sekolah SMKN 9 Dilokasi lahan milik PT CIDI Pratama yang sejak tahun 2016 telah melakukan pematangan lahan dari pihak BP Batam.

Kronologi awal mendapatkan izin pematangan lahan pada maret 2016, dan perpanjangan pada juni 2016 dan selanjutnya september 2016.

Proses pematangan lahan juga mengeluarkan biaya yg tidak sedikit, karena ada 35 kk yang harus di akomodir serta ada pihak LSM yang juga turun kelokasi projek Pada oktober 2016, BP Batam mengeluarkan peraturan bahwa KSB di hentikan.

Proses Pegembang Melakukan Pematangan Lahan Dengan Biaya Pribadi. Foto : Istimewa 

Pada tahun 2018, BP Batam meminta mengembalikan dokumen asli izin pematangan laham, padahal di lapangan sudah terjadi pematangan lahan masih berlangsung.

Dikarenakan ada kendala dan covid 19, permohonan pengalokasian lahan baru dimohonkan pada november 2022, ditolak.
Permohonan kedua, desember 2022 ditolak juga.
Permohonan ketiga ditolak juga.

Namu pada 2020, lokasi tersebut tanpa diketahui PT CIDI Pratama berdirinya sebuah bangunan yg ternyata adalah SMKN 9, tanpa ada konfirmasi dari pihak BP Batam Kepada pihak pengembang , bahwa lokasi yg telah kami matangkan dengan susah payah serta dengan biaya yang cukup besar ternyata lahan tersebut telah dialihkan kepada pihak ketiga.

Pada prinsipnya, pihak PT CIDI Pratama sangat mendukung upaya pemerintah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan d kota batam. Kami juga tidak punya alasan untuk menghalang – halangi upaya pemerintah dalam meningkatkan pendidikan di kota batam.

Namun, dilain pihak, kami juga telah banyak mengeluarkan biaya dalam proses pematangan lahan Alangkah eloknya, bila dari pihak – pihak terkait melakukan komunikasi sebelum melakukan pengalihan lahan tersebut.

Yang kami inginkan hanya keadilan, tidak lebih.

Oleh karenanya, kami mengharap semua pihak yg terlibat agar dapat menahan diri untuk memberikan pernyataan – pernyataan yang bisa membuat kondisi tidak kondusif.

Terakhir kami dari pihak PT CIDI Pratama, menginginkan agar adanya jalan keluar yang baik dari permasalahan ini, dengan tidak mengorbankan salah satu pihak saja. Supaya pihak Sekolah SMKN 9 Tanjung piayu memiliki legalitas yang baik atau pun kami dari PT CIDI Pratama mendapatkan hak kami sesuai dengan legalitas yang kami miliki sampai saat ini.

(Tim Investigasi kepri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *