Batam – Pembangunan Drainase U 100 di setiap jalan utama perumahan adalah sesuatu hal yang sangat diperlukan, Apalagi Drainase U 100 tersebut sangat bermanfaat untuk terhindarnya dari kebanjiran.
Namun, Jika pembangunan drainase U 100 tersebut di bangun tidak sesuai dengan seharusnya, maka akan mengakibatkan sempitnya jalan utama di setiap perumahan. Terlebih, jika pembangunan drainase U 100 tersebut dikerjakan asal asalan tanpa plang proyek yang seharusnya dipasang di setiap pelaksanaan kegiatan, Ucap Mulkansyah ketua Riau Corruption Watch (RCW) Kepri, Kamis (29-09-22).
Mulkan sapaan akrabnya mengatakan, Pembangunan Drainase U 100 Proyek Dinas Bina Marga di Jalan utama Perumahan Sakinah menuju Aviari Seken Kel. Buliang Kec. Batuaji diduga dikerjakan asal asalan.
“Saya dapat informasi dari warga bahwa proyek itu sudah pernah di komplen warga. Tapi pihak Binamarga dan kontraktor masih tetap memaksakan untuk memasang drainase U 100 sehingga mengakibatkan luas tanah jalan yang dahulunya 12 meter sehingga menjadi kecil”, geramnya.
Lanjut mulkan, tadi saya sudah investigasi langsung ke lapangan. Apa yang di informasikan oleh warga ternyata benar adanya. Saya lihat sendiri bahwa drainase itu saat ini terpasang tidak lurus atau tidak sejajar dan saya juga tidak menemukan plang pengerjaan proyek tersebut, cetusnya.
“Saya minta Dinas Bina Marga dan kontraktor bisa membongkar kembali Drainase U 100 yang sudah dipasang, Sehingga Drainase tersebut bisa terlihat lurus dan tidak bengkok seperti saat ini. Kalau memang ada warga yang membangun rumahnya sedikit maju dan memakan jalan, ya harus ditertibkan”, tegasnya.
Sambung Mulkan, Kalau Dinas Bina Marga tidak segera membongkar ulang, kita akan segera laporkan pengerjaan proyek ini. Ini jelas jelas sudah salah dan terjadinya penyempitan ruas jalan. Pekerjaan ini juga dikerjakan tanpa adanya plang proyek yang jelas, sebutnya.
Di tempat terpisah, Ketua RT.006 RW.020, M. Ginting mengatakan bahwa Ia dan Warganya sudah sejak lama memprotes pembangunan Drainase U 100 tersebut karena dianggap tidak sesuai. Sekarang drainase U 100 di perumahan sakinah sudah dipasang dan ruas jalan itu menjadi kecil karena banyaknya rumah warga yang maju ke jalan, imbuhnya.
“Pengerjaan proyek ini sudah beberapa bulan yang lalu, karena kita protes sempat terhenti dan saat ini dikerjakan kembali. Kami meminta agar U 100 yang sudah terpasang di perumahan sakinah dan tidak sesuai itu dibongkar lagi sehingga posisinya menjadi lurus dengan U 100 yang sudah terpasang di Depan Ruko Sarkeji dekat Aviari. Sehingga ruas jalan ini pun sesuai dengan PL yang diterbitkan awalnya oleh BP Batam”, tutupnya.
Sampai berita ini diterbitkan, Awak media masih mencoba untuk konfirmasi langsung ke Kepala Dinas Bina Marga Kota Batam.(RY)