Bintan- Polsek Bintan Utara, Polres Bintan kembali melaksanakan kegiatan Jumat Berkah yaitu, pembagian sembako kepada anak-anak penyandang disabilitas di wilayah hukum Polsek Bintan Utara pada hari Jumat(16/12/2022).
Penyerahan paket sembako kepada anak penyandang disabilitas diwilayah Bintan Utara dipimpin oleh Kapolsek Bintan Utara AKP Sopandi didampingi Panit Opsnal Unit Intelkam Polsek Bintan Utara IPTU Indervi Yulidas, S.T dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Uban Selatan Bripka Risco Priyono. Jumat Berkah yang dilaksanakan ini bertujuan untuk mengenalkan kepada masyarakat bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia khususnya Polres Bintan selain bertugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat juga peduli kepada anak-anak penyandang disabilitas yang ada Wilayah Hukum Polsek Bintan Utara.
Sesuai arahan dari Bapak Kapolda Kepri Irjenpol Drs. Aris Budiman, M.Si melalui Bapak Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, S.H., S.I.K., M.H., bahwa kegiatan bakti sosial ini dilaksanakan bertujuan untuk menebar rasa empati dan peduli kepada sesama termasuk peduli kepada anak penyandang disabilitas, selain itu mengenalkan kepada masyarakat bahwa kehadiran Polri ditengah-tengah masyarakat bukan sekedar melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat saja. Ucap Kapolres Bintan.
Sebanyak 14 paket sembako yang diberikan kepada 14 orang anak penyandang disabilitas antara lain disabilitas fisik kak, ada juga anak penyandang autis dan sebagainya, penyerahan tersebut dengan cara Kapolsek Bintan Utara beserta anggotanya mendatangi langsung para anak-anak yang didampingi oleh orang tua anak ke rumahnya, yang mana dengan harapan dari Kapolres Bintan dapat bermanfaat serta dapat meringankan beban keluarga orangtua yang sudah dengan tulus merawat buah hatinya., Tutup AKBP Tidar Wulung Dahono.(Ril/ Red)