Gerak Cepat Polsek Kateman Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Tagaraja

Eranusanews.com, INHIL – Polsek Kateman bergerak cepat dalam mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Beringin, Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, pada Selasa (7/1/2025). Dipimpin Panit Opsnal Reskrim, IPDA Ahmad Akhiruddin Siregar, S.IP, di bawah arahan Kapolsek Kateman, KOMPOL Ermanto, SH, MH, tim berhasil mengamankan salah satu pelaku hanya beberapa jam setelah kejadian.

Insiden berawal saat korban, Kamal Abdul Nasir, berjalan menuju tempat kerjanya di Pelabuhan Haji Sudik sekitar pukul 06.00 WIB. Di tengah perjalanan, ia dihampiri dua orang tak dikenal yang langsung melontarkan kata-kata kasar sebelum menyerang secara fisik.

Korban dipukul di bagian kepala dan wajah hingga terjatuh, sementara kedua pelaku merampas dua unit ponsel miliknya, yakni Samsung Galaxy A05s dan Infinix Hot 11, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp4 juta. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar dan melapor ke Polsek Kateman pada pukul 08.00 WIB.

Tindak lanjut cepat dilakukan setelah Kapolsek Kateman memerintahkan Unit Reskrim untuk menyelidiki kasus ini. Berdasarkan informasi masyarakat, salah satu pelaku, M. Ridwan alias Wawan bin Sopan Sopani (26), diketahui bersembunyi di bawah rumah di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Tagaraja.

Sekitar pukul 13.00 WIB, tim berhasil menangkap Ridwan tanpa perlawanan. Saat ini, ia tengah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kateman, sementara dua pelaku lainnya, Rahmad alias Amat dan Darto alias Blek, masih dalam pengejaran.

Data Terduga Pelaku

  1. M. Ridwan alias Wawan bin Sopan Sopani
    • Lahir di Palembang, 16 Juni 1999
    • Pekerjaan: Buruh harian lepas
    • Alamat: Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman, Kabupaten Inhil, Riau
  2. Rahmad alias Amat (dalam penyelidikan).
  3. Darto alias Blek (dalam penyelidikan).

Kepolisian memastikan akan terus mengejar dua pelaku yang masih buron dan menuntaskan kasus ini demi memberikan rasa aman kepada masyarakat. KOMPOL Ermanto menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum dan mencegah kejadian serupa terulang.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena aksi kekerasan yang meresahkan. Masyarakat diminta untuk segera melapor jika memiliki informasi terkait keberadaan kedua pelaku lainnya.

(Man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *