Eranusanews.com, Palembang – Massa yang tergabung dalam Gerakan Tuntutan Rakyat Provinsi Sumsel mendukung Kapolda Sumatera Selatan untuk segera menertibkan kegiatan Penambangan Minyak atau Ilegal Driling yang saat ini kian marak terjadi di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.
Dukungan itu disampaikan massa dalam bentuk memberikan karangan bunga dan sejumlah peryataan sikap kepada Kapolda Sumsel yang diantar langsung oleh massa pada, Jumat, (9/3/2023).
koordinator Gerakan Tuntutan Rakyat Provinsi Sumatera Selatan, Rinaldi Davinci mengatakan, pihaknya sengaja memberikan karangan bunga kepada Kapolda Sumsel sebagai bentuk dukungan moral agar Kapolda Sumsel tidak ragu dalam menertibkan aktivitas Iligal Driling yang terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin
“Indonesia adalah negara hukum dan negara Demokrasi, karena itu kami mendukung penuh jajaran Polda Sumsel untuk segera menertibkan seluruh sumur sumur tua di kabupaten Muba. Apalagi sebelumnya Kapolda sudah mengintruksi kepada jajarannya, bahwa tidak ada Toleransi Bagi Tambang Illegal’. Maka dari itu Kami mendukung Kapolda Sumsel untuk segera Menertibkannya, Sebelum kegiatan yang merusak lingkungan itu dilegalkan,” tegasnya.
Lebih lanjut Rinaldi merincikan beberapa tuntutan pihaknya kepada Kapolda Sumsel dalam bentuk pernyataan sikap agar, Kapolda tidak terpengaruh dengan Aksi Damai yang dilakukan sekelompok massa pada Kamis 09 Maret 2023 di Mapolda Sumsel.
Adapun, tuntutan dari Gerakan Tuntutan Rakyat Provinsi Sumatera Selatan sebegai berikut,
Pertama, meminta Kapolda sumsel Untuk Segera menangkap Seluruh Mafia illegal Drilling di kabupaten Muba.
Kedua, meminta Kapolda sumsel untuk segera mengganti kapolres muba dan Kasat Reskrim kabupaten Muba diduga Adanya Pembiaran terhadap Aktivitas illegal Drilling di kabupaten Muba.
Ketiga, Meminta kapolda memanggil seluruh jajaran BUMD Petro Muba diduga adanya pembiaran yang tidak di serap Langsung Oleh BUMD Petro Muba sehingga Merugikan PAD kabupaten Muba.
Sedangkan yang keempat, Meminta Kapolda sumsel Segera Menertibkan seluruh Sumur Tua di Kabupaten Muba sebelum di legalkannya Sumur tersebut.
“Kami berharap Kapolda Sumsel dan jajaran segera bergerak cepat melakukan penertiban, dan jika dalam waktu dekat masih belum di tertibkan maka kami akan Menyampaikan Pendapat di Mabes Polri dan KLHK untuk Turun langsung meng kroscek seluruh kegiatan yang merusak alam dan berpotensi akan menyumbang dampak Dari Krisis Iklim yang sedang jadi bahan Perbincangan dunia saat ini,” katanya. (HD)