Hotma Ketua IMM Kepri Tanggapi Video Klarifikasi Gubernur yang Beredar di Medsos

Eranusanews.com, Batam – Menanggapi beberapa video klarifikasi Gubernur kepri yg beredar di media sosial baru2 ini, Hotma Ardiansyah ketua IMM KEPRI merasa prihatin dengan keadaan tsb, Sebagai mahasiswa dan bagian dari social control. Jumat, 25/11/2022.

Sebagai seorang aktifis mahasiswa perlu menanggapi, Gubernur dan wakil gubernur adalah jabatan politik “berpasangan” yang berada di wilayah otonomi provinsi, adalah merupakan wakil dari pemerintah pusat. Bersama gubernur, wakil gubernur merupakan satu paket yang dipilih dalam Pemilihan kepala daerah untuk masa jabatan selama lima tahun dan disumpah di atas kitab suci untuk dapat menjalankan roda pemerintah sebaik-baiknya” kata hotma.

“Secara umum, tugas seorang wakil gubernur adalah membantu tugas Gubernur sesuai fungsi dan tugas dan tanggung jawabannya” lanjutnya.

Sudah menjadi rahasia umum, sampai hari ini, Gubernur & wakil gubernur kepulauan Riau tak henti hentinya mempertontonkan konflik diantara mereka, dilini internal pemerintah provinsi kepri, ditambah menjelang pilkada 2024, dimana wagub yg sudah mendeklarasikan diri menjadi calon walikota Batam, menambah deretan panjang kasak kusuk di masyarakat tentang kinerja wagub.

Hotma dalam wawancarannya dengan awak media, mengutip statmen gubernur dlm video yg beredar, bahwa wakil gubernur tidak masuk kantor selama 1 tahun 3 bulan, tetapi tetap menggunakan fasilitas fasilitas pemerintah & masih mengambil hak-haknya, dalam video itupun Gubernur berharap wakil gubernur hendaknya mengerjakan tugas dan kewajibannya”

” yang terjadi saat ini adalah kecacatan pemerintah provinsi kepulauan Riau, dan ini dapat berimbas kepada masyarakat, bagi mahasiswa seperti kami apakah pemimpin2 seperti ini yg akan menjadi contoh dikemudian hari? Tanya hotma.

Apakah hal-hal seperti ini hanya di diamkan saja?? Yg terjadi saat ini ketimpangan kepemimpinan di kepri terjadi, bagaimana mau maksimal tugas gubernur jika wakil gubernur tidak membantunya?”

Hotma ketua (IMM kepri) mempertanyakan ketegasan sikap gubernur kepri, mengingat di provinsi Kalimantan utara (kaltara) hal serupa juga terjadi, dan gubernur mengambil tindakan dengan memberikan surat teguran kepada wakil gubernur. tegas hotma.

Hotma juga mempertanyakan sikap DPRD Prov kepri yg terkesan mengabaikan hal ini, dan jika ini terus menerus dibiarkan sampai periode jabatan habis maka kepemimpinan ansar marlin jelas sudah mencederai amanah masyarakat kepri yg memilihnya sebagai pasangan kepala daerah, dan DPRD juga seharusnya turut menjadi pihak yg menggunakan hak interpelasinya, hak angketnya, hak berpendapatnya, kondisi ini harusnya sudah dianggap kritis.

Tidak harmonis nya pemerintah yang sudah berlangsung selama kepemimpinan ini, akhirnya masyarakat yang akan menjadi korban atas ketidak stabilan pelayanan pemerintah kepada masyarakat, Pungkasnya.

Lebih lanjut Hotma menerangkan padahal sudah di jelaskan Pada:
Pasal 66 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, hotma kembali memaparkan,
Pasal 2, Selain melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wakil kepala daerah melaksanakan tugas dan kewajiban pemerintahan lainnya yang diberikan oleh kepala daerah yang ditetapkan dengan keputusan kepala daerah”

Saran hotma, mari kita duduk bersama, baca dan bedah tugas masing2, kembali ke ketentuan saja, masalah keduanya cocok tak cocok, ya kerja masing2 sajalah sesuai tupoksinya, sehingga tugas bisa dilaksanakan secara maksimal, gak usah saling balas pantun di media dan publik, itu sama sekali tidak elok”.

“kami mahasiswa hanya ingin yg terbaik untuk provinsi yg kami cintai ini, ini negeri beradab negeri beradat jika kita smua saling mengingatkan saling terbuka kami rasa tidak ada hal yg tidak dpt diselesaikan, berikanlah leadership yg positif kepada generasi selanjutnya, politik2 kepentingan pribadi jangan lagi dibiarkan bebas di konsumsi” tutup hotma. Hd.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *