Jangan-Jangan Ikut Bermain!! Proyek Fly Over Ansar Ahmad, Tinggalkan Duka yang Mendalam pada Masyarakat, TJA Minta Perusahaan Bertanggung Jawab.

Tanjungpinang- Perusahaan asal Kalimatan Selatan (Kalsel) PT. Pandji Bangun Persada selaku perusahaan yang menggarap mega proyek milik Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Fly Over (Jalan Layang-red) di jalan Basuki Rahmat, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), tinggalkan cerita yang tak sedap di masyarakat sekitar.

Bagaimana tidak, dampak pembangunan yang menyebabkan rumah warga sekitar proyek, rusak berat namun tidak ada proses ganti rugi ataupun perbaikan.

Hanya janji yang diberikan oleh pihak perusahaan untuk mengganti rugi, tapi nyatanya hingga saat ini tidak ada satupun yang direalisasi oleh perusahaan.

Ida salah satu masyarakat sekitar yang rumahnya terkena dampak mengatakan Warga masyarakat yang terkena dampak pembangunan tersebut sudah berulang kali melakukan mediasi dengan pihak Perusahaan PT. Pandji Bangun Persada, namun tak juga direalisasikan hingga proyek selesai.

“Pihak PT. Pandji Bangun Persada berjanji akan bertanggung jawab atas dampak pengerjaan proyek fly over itu, tehadap rumah masyarakat, namun nyatanya hanya sekedar janji-janji saja,”Ucap Ida, Senin (27/03/2023).

Selain itu, Ida juga menyebutkan kalau pihak perusahaan juga berjanji untuk memberikan uang debu kepada masyarakat sekitar, namun juga tidak ada realisasinya.

“Jangankan ganti rugi rumah kami yang retak-retak dan rusak berat akibat proyek itu, uang debu yang juga dijanjikan oleh mereka (PT. Pandji Bangun Persada) juga tidak jelas sampai sekarang,” ungkap Ida kesal sembari menunjukkan kondisi rumahnya yang retak-retak.

Sekarang, tambah Ida, proyek sudah selesai, tapi masih meninggalkan duka yang mendalam buat kami dan beberapa masyarakat yang terdampak atas pengerjaan proyek fly over.

“Lihatlah rumah kami ini, bentar lagi roboh, daun pintu rumah retak terbelah, kamar mandi juga retak, dan hampir 100 persen semua rumah kami ini retak, rusak berat akibat pengerjaan proyek fly over,” ucapnya.

Ida berharap PT. Pandji Bangun Persada, untuk segera mengganti rugi dan segera  memperbaiki kerusakan – kerusakan rumah warga yang rusak akibat dari pengerjaan proyek fly over tersebut.

“Jadikan seperti semula dan segera kan dilakukan perbaikan rumah kami ini, sebab sudah mau roboh,” tukasnya.

Senada, Ruslim Simatupang juga warga setempat  mengatakan bahwa sebagai masyarakat merasa di bohongi, dengan janji-janji manis oleh PT. Pandji Bangun Persada, karena pada waktu mediasi, pihak perusahaan akan bertanggung jawab tetapi nyatanya nol besar.

“Tidak ada satupun janji yang di indahkan oleh pihak perusahaan PT. Pandji Bangun Persada, yang pada saat itu diwakili oleh sdra. Yuda, rumah kami ini bentar lagi roboh, kok ngak ada tanggung jawab dari PT. Pandji Bangun Persada, terhadap masyarakat yang terdampak langsung atas pengerjaan – pengerjaan proyek fly over,” kata Ruslim.

Ruslim berharap PT. Pandji Bangun Persada, untuk segera bertanggung jawab atas kerusakan rumah masyarakat, termasuk rumahnya.

“Kami juga minta Gubernur Kepri Ansar Ahmad untuk turut bertanggung jawab dan meminta pihak perusahaan segera memperbaiki rumah-rumah kami yang rusak ini, ” ucapnya.

Sementara itu, Ketua RW 07 Lembah Purnama, Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Riduan mengatakan “Benar masyarakat saya sudah melakukan mediasi kepada pihak Perusahaan asal Kalimatan Selatan (Kalsel) PT. Pandji Bangun Persada, dan saya juga membenarkan bahwa apa yang dikeluhkan oleh masyarakat saya ini. Bahwa rumah beberapa masyarakat saya ini sebentar lagi roboh, itu benar faktanya,” kata Riduan.

Riduan menjelaskan bahwa benar dalam mediasi Antar masyarakat terdampak dan pihak perusahaan PT. Pandji Bangun Persada akan bertanggung jawab, namun nyatanya sampai hari ini tidak ada yang direalisasikan.

“Kenyataan saat ini tidak ada satu warga saya yang terkena dampak pembangunan yang diganti rugi,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, H. Teddy Jun Askara, S.E., M.M., yang akrab disapa TJA, Ketua Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau ( Kepri) saat di konfirmasi oleh media ini melalui via telepon, TJA menegaskan kalau pihak PT. Pandji Bangun Persada, harus segera bertanggung jawab atas dampak pengerjaan proyek fly over (jalan layang-red) terhadap rumah masyarakat, yang sebentar lagi roboh dampak dari pengerjaan proyek fly over (jalan layang-red) tersebut,” tegas TJA, Selasa (28/03/2023).

Menurut TJA, walaupun proyek fly over (jalan layang-red) sudah selesai, namun pihak perusahaan juga harus segera menyelesaikan janjinya kepada masyarakat.

“Saya minta pihak PT. Pandji Bangun Persada, segera bertanggung jawab,” pungkasnya.

Akibat Dampak Debu, Warga Mengungsi Warga lembah purnama sedari awal pelaksanaan proyek pembangunan Flyover oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sudah mengeluhkan perihal debu dari kegiatan proyek tersebut, sehingga warga di dampingi oleh Pak RW dan Bhabinkamtibmas setempat bertemu dengan pihak PT. Pandji Bangun Persada selaku perusahaan yang mengerjakan pembangunan Fly Over.

Saat pertemuan pertama dengan pihak Perusahaan PT. Pandji Bangun Persada yang di wakilkan oleh Bapak Yuda, Warga mengeluhkan debu yang sangat mengganggu, keluhan warga di tanggapi oleh pihak PT.Pandji namun demikian debu masih tetap berterbangan.

Dampak dari debu tersebut hingga mengakibatkan salah satu warga harus mengungsi ke lain wilayah beserta keluarganya untuk menghindari debu dampak dari proyek fly over tersebut.

“Kami sekeluarga mengungsi karena debunya membuat istri saya sakit hingga harus keluar-masuk Rumah sakit untuk berobat, akhirnya saya memutuskan untuk pindah sementara untuk menjaga kesehatan istri saya” ucap Ruslim warga lembah purnama.

Debu hingga suara bising dari pekerjaan proyek fly over harus di terima oleh warga selama pengerjaan proyek tersebut tanpa adanya kompensasi dari Pihak PT. Pandji, hingga dampak terparahnya banyak rumah warga retak dan rusak akibat pengerjaan proyek tersebut.

Saat proyek fly over tersebut dalam pengerjaan, warga merasakan getaran seperti terjadi gempa, dan dampak dari getaran itu membuat rumah warga retak dan rusak. Lagi-lagi warga mengeluhkan tentang rumah warga yang retak dan rusak, namun lagi-lagi pihak PT. Pandji melalui Yuda berjanji untuk memperbaiki rumah-rumah warga yang rusak akibat pengerjaan proyek tersebut.

“PT. Pandji berjanji untuk memperbaiki sekecil apa pun kerusakan yang di akibatkan dari pengerjaan proyek Fly Over, itu yang selalu di janjikan kepada kami, namun nyatanya hingga sampai saat ini tidak ada realisasi atas janji-janji itu, sekarang yang namanya Yuda utusan dari PT. Pandji entah menghilang kemana, di telpon pun sudah tidak di angkat, di chat WhatsApp tidak mau di balas” ucap warga yang akrab di sapa Kak Ida.

Lanjut kak Ida “kami sudah coba mengadukan hal ini ke pemerintah, namun tidak ada tanggapan. Lantas harus kemana lagi kami mengadu, PT. Pandji lari dari tanggungjawab, pemerintah yang harusnya memperhatikan rakyat malah cuek,” ungkap kekecewaan Kak Ida.

“Karena proyek ini gagasan dari bapak Ansar Ahmad selaku Gubernur Kepri, kami juga menuntut pak Ansar harus bertanggung jawab, jangan hanya mau membangun, tetapi mengabaikan hak masyarakat,” pungkas Ida mengakhiri. (Juntak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *