Tanjungpinang- Dugaan penggunaan dana SPPD untuk pembelian mobil kepada salah satu staf di Humas Pemprov Kepri pada tahun 2018 lalu oleh Kabag Protokol Humas Pemprov Kepri menjadi perhatian dari Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Bentan (DPP P2B) Kota Tanjungpinang, Hendra. Yang menurutnya informasi tersebut harus segera untuk ditindak lanjuti oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri.
“Kami minta untuk kejati Kepri untuk segera mendalami informasi itu, karena dugaan penggunaan dana SPPD untuk pembelian mobil sudah dapat dikategorikan adanya dugaan korupsi, karena menggunakan uang negara/daerah,” kata Hendra kepada media ini, Selasa (15/11/2022).
Setidaknya, tambah Hendra, pihak Kejati Kepri sudah dapat menindaklanjuti informasi awal dengan memanggil pihak -pihak terkait.
“Seperti informasi adanya pengepulan anggaran SPPD yang diduga dipotong dari setiap adanya perjalan dinas di instansi tersebut oleh sdri. Rinawati, ini harus segera ditindaklanjuti,” ungkapnya
“Kalau untuk sdri. Rinawati saja selaku staf bisa dibelikan mobil dengan harga Rp.31 juta, jadi berapa banyak uang yang diduga dikepul (disaving) dari setiap adanya SPPD di 1 (satu) tahun anggaran,” tanya Hendra
Untuk itu lanjut Hendra, patut diduga ada indikasi korupsi yang luar biasa yang dilakukan oleh oknum di Dinas Humas Pemprov Kepri pada waktu itu, kalau untuk 1 staf saja bisa diberi Rp.31 juta, pertanyaannya ada berapa staf di Humas Pemprov Kepri pada waktu itu?.
“Jadi Kejati Kepri harus segera menindaklanjuti dengan serius persoalan ini,” ujarnya
Dalam kesempatan ini, Hendra juga mempertanyakan peran dari Inspektorat Kepri yang terkesan tidak serius dalam menangani laporan yang dilayangkan oleh sdra. Sumantri Ardi, terkait adanya penggunaan SPPD untuk pembelian mobil oleh Kabag Protokol Humas Kepri kepada salah satu staf.
“Kami juga minta pihak inspektorat Kepri untuk juga serius menyikapi hal ini, jangan sampai kami demo dulu baru ditindaklanjuti,” pungkas Hendra.
Sebelumnya diberitakan media ini, Pejabat satu ini dapat dibilang cukup perhatian dengan stafnya, sangkin baiknya staf nya dibelikan mobil agar tidak kepanasan dan kehujanan ketika berangkat ke kantor. Namun sayangnya sumber uang yang digunakan untuk membelikan mobil untuk stafnya yang bernama Rinawati tersebut diduga berasal dari dana perjalanan dinas yang dikepul atau dikumpulkan melalui potongan setiap adanya perjalanan dinas di dinas tersebut.
Adalah Aludin Andi pejabat Pemprov Kepri yang pada waktu itu berdinas di Biro Humas Pemprov Kepri dan saat ini Sekretaris di Kominfo Kepri. Adapun informasi itu disebutkan oleh Sumantri Ardi kepada media ini, Sabtu (12/11/2022).
“Andi yang pada waktu itu menjabat sebagai Kabag Protokol di Biro Humas, membelikan mobil untuk stafnya yang bernama Rinawati menggunakan dana SPPD,” kata Sumantri Ardi.
Diceritakan Sumantri, bahwa pada waktu itu staf Andi yang bernama Rinawati tersebut menjadi bendahara kecil didinas, Rinawati inilah yang mengepul dana SPPD yang bahasa umumnya digunakan di kantor dengan istilah Saving.
“Jadi Andi itu belikan mobil untuk stafnya itu pakai dana SPPD, jadi waktu itu si Rini (adek kandung Rinawati) cerita ke saye, kalau tahun ini (tahun 2018 lalu) Rina tidak di kasi duit saving, tapi dikasi mobil,” ungkapnya
Adapun lanjut Mantri panggilan akrab Sumantri, mobil yang dibelikan oleh Andi kepada Rina tersebut seharga Rp.31 juta (tiga puluh satu juta rupiah) dan bersumber dari dana SPPD tersebut.
Mantri juga mengaku kalau persoalan penggunaan uang SPPD dibelikan untuk Mobil tersebut sudah dilaporkannya ke Inspektorat Provinsi Kepri, namun sampai saat ini belum ada respon, karena diduga sengaja ditutup-tutupi dan tidak ditindak lanjuti.
“Sudah saya laporkan ke Inspektorat tapi belum ada tindak lanjut dari mereka (inspektorat -red),” ungkap Mantri.
Sementara itu, Aludin Andi yang dikonfirmasi media ini membantah kalau dirinya sudah membelikan stafnya bernama Rinawati sebuah mobil seharga Rp. 31 juta menggunakan dana SPPD.
” Tidak benar ada penggunaan SPPD untuk beli mobil,” ujar Aludin Andi, Sabtu (12/11/2022).
Andi juga mengelak walaupun media ini sudah memberikan bukti berupa screenshot percakapan antara Sumantri dan Rini yang merupakan adik kandung Rinawati, dimana dalam percakapan itu Rini menyebutkan kalau Andi (Aludin Andi) membelikan mobil kepada kakaknya (Rinawati) seharga Rp.31 juta.
“Itukan bahasanya Rini saja untuk manas-manasin Sumantri pak, karena waktu itu mereka ribut-ribut terus,” ungkap Andi menjawab bukti screenshot yang dilayangkan media ini.
Bantahan pun didapat media ini, ketika mengkonfirmasi kepada Rinawati mantan staf nya Aludin Andi semasa di Biro Humas Pemprov Kepri yang saat ini berdinas di Sekretariat DPRD Provinsi Kepri, terkait adanya pembelian mobil dari sdr. Aludin Andi kepada dirinya.
“Gimana mau dibelikan mobil, wong saya bisa bawa mobil aja baru beberapa bulan ini koq,” ujar Rinawati singkat.
Adapun berikut isi percakapan antara Sumantri dan sdri. Rini yang berisi penyataan Rini yang mengatakan Rinawati dibelikan mobil oleh Aludin Andi.
“Hey bon**, mobil yg kemaren tu mobil murah 31 juta, itu utk Rina Krn kasian Rina kesana kesini kena panas hujan, Krn mobil tu murah jd rusak2 skrg dah di jual, Wajarlah Bang Andi Baek sama Rina, Ko tau tak kerja Rina tu bagaimana,” ujar Rini dalam percakapan dalam WhatsApp tersebut.(Redaksi)