LSBU GKS APPEKNAS Mulai Beroperasi, Perkuat Sertifikasi Badan Usaha Konstruksi Nasional

Berita5 Dilihat

Eranusanews.com, Jakarta – Upaya memperkuat tata kelola dan legalitas sektor jasa konstruksi nasional kembali menunjukkan kemajuan. Lembaga Sertifikasi Badan Usaha Global Konstruksi Sertifikasi dari Asosiasi Pengusaha Pelaksana Kontraktor dan Konstruksi Nasional (LSBU GKS APPEKNAS) kini resmi beroperasi setelah mengantongi persetujuan skema dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum (LPJK-PU).

Persetujuan tersebut tertuang dalam Surat Nomor 23/SKEMA.LSBU/LPJK/2026 yang menjadi dasar legal operasional lembaga dalam menjalankan sertifikasi badan usaha jasa konstruksi. LSBU PT Global Konstruksi Sertifikasi (GKS) APPEKNAS hadir dengan total 73 skema sertifikasi yang mencakup berbagai bidang strategis, mulai dari bangunan gedung, bangunan sipil, hingga klasifikasi spesialis.

Ketua Umum DPN APPEKNAS Indonesia, Fandy Iood, menyampaikan bahwa hadirnya LSBU ini merupakan langkah konkret dalam memberikan kemudahan bagi pelaku usaha konstruksi. Ia mengapresiasi kinerja Direktur Utama LSBU PT GKS, Vera Marini, beserta seluruh tim yang telah menyelesaikan proses perizinan secara optimal.

Menurutnya, keberadaan LSBU GKS APPEKNAS akan menjadi solusi bagi anggota dan kontraktor nasional dalam mengurus Sertifikat Badan Usaha (SBU) secara lebih cepat, transparan, dan sesuai ketentuan regulasi yang berlaku.

Fandy juga mengajak seluruh kontraktor di Indonesia untuk memanfaatkan layanan LSBU PT GKS sebagai mitra strategis dalam pengurusan sertifikasi. Ia turut menyampaikan apresiasi kepada Ketua LPJK-PU, Insannul Kamil, atas dukungan yang diberikan dalam proses perizinan hingga operasional lembaga.

Jangkauan Sertifikasi yang Luas

LSBU GKS APPEKNAS menawarkan cakupan sertifikasi yang luas dan terstruktur. Pada klasifikasi bangunan gedung, terdapat sembilan subkualifikasi yang mencakup pembangunan hunian, perkantoran, industri, pusat perbelanjaan, fasilitas kesehatan, pendidikan, hingga sarana hiburan dan olahraga.

Sementara itu, pada klasifikasi bangunan sipil tersedia 19 subkualifikasi yang meliputi pembangunan jalan, jembatan, sistem irigasi, pengolahan air, pelabuhan, energi, serta infrastruktur strategis lainnya. Klasifikasi instalasi juga diperkuat dengan 12 subkualifikasi yang mencakup instalasi mekanikal, telekomunikasi, hingga sistem pendingin dan ventilasi.

Tidak hanya itu, LSBU ini juga menyediakan klasifikasi konstruksi khusus, prapabrikasi, penyewaan alat, penyelesaian bangunan, serta pekerjaan persiapan konstruksi. Keseluruhan skema tersebut dirancang untuk menjawab kebutuhan industri konstruksi yang semakin kompleks dan dinamis.

Dukung Kepatuhan dan Profesionalisme

Dengan beroperasinya LSBU GKS APPEKNAS, diharapkan para pelaku usaha konstruksi dapat lebih mudah memenuhi kewajiban sertifikasi serta meningkatkan standar profesionalisme di sektor ini. Sertifikasi badan usaha menjadi salah satu instrumen penting dalam memastikan kualitas, keselamatan, dan kepatuhan terhadap regulasi.

Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yang menekankan pentingnya sertifikasi sebagai bagian dari sistem pembinaan jasa konstruksi nasional.

Ke depan, APPEKNAS melalui LSBU GKS berkomitmen untuk terus memperluas layanan, meningkatkan kualitas proses sertifikasi, serta mendukung pembangunan infrastruktur nasional yang berkelanjutan dan berdaya saing.