Eranusanews.com, Batam – Polresta Barelang melaksanakan Kegiatan rutin yang ditingkatkan ( KRYD ) Di kampung Aceh Simpang Dam Kecamatan sei beduk, Selasa (21/3). Sebanyak 40 orang yang tengah mengonsumsi narkoba diamankan dari lokasi tersebut.
Kapolresta Barelang Batam Kombes Pol Nugroho Tri mengatakan, pihaknya melakukan razia tempat yang diduga sebagai lokasi peredaran narkoba dan praktik perjudian mesin gelanggang permainan (Gelper). Ada belasan mesin judi dan puluhan pecandu berhasil diamankan petugas.“Hari ini kita lakukan razia di Kampung Aceh, Simpang Dam, Batam untuk memberantas peredaran narkoba menjelang bulan suci Ramadhan. Kali ini tim gabungan akan bersinergi melakukan pengamanan dalam proses razia tersebut. Hal ini membuktikan kita serius dalam memberantas peredaran barang terlarang,” katanya.
Nugroho menjelaskan, dengan kegiatan ini pihaknya membuktikan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku tindak pidana narkoba dan perjudian yang disinyalir marak terjadi di lokasi ini. Kegiatan dimulai dengan apel gabungan di Mapolresta Barelang, untuk pengarahan personil gabungan yang ikut razia.
“Ini membuktikan kita tidak tinggal diam pada pelaku kriminal yang terjadi di Kota Batam. Proses razia juga berlangsung aman terkendali, hal ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat dari aktivitas di perkampungan tersebut,” ujarnya.
Puluhan warga diamankan dan digiring ke Mapolresta Barelang untuk didata dan menjalani proses lebih lanjut. Sementara pihaknya akan mengamankan puluhan paket barang bukti narkoba, puluhan alat hisap sabu, dan mesin gelanggang permainan yang juga diangkut oleh petugas.
“Kegiatan ini untuk memberangus peredaran narkoba di Batam dan menciptakan suasana yang kondusif menjelang bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah. Untuk warga yang diamankan akan dibina untuk menimbulkan efek jera bagi pecandu narkoba,” ucapnya. (Red)