Eranusanews.com, Jakarta- Setelah melalui perjalanan panjang melawan diskriminasi Uni Eropa terhadap komoditas kelapa sawit, Indonesia akhirnya mencapai titik terang. Pada 10 Januari 2025, World Trade Organization (WTO) memutuskan bahwa Uni Eropa terbukti melakukan diskriminasi yang merugikan terhadap minyak sawit dan biofuel asal Indonesia, sebagaimana tertuang dalam Panel Report WTO.
“Kemenangan kita di WTO atas kelapa sawit menunjukkan bahwa dalam kasus ini, Eropa telah diakui melakukan diskriminasi terhadap Indonesia. Ini membuktikan bahwa Indonesia mampu berjuang dan menang. Khusus untuk sawit, kita melawan kebijakan REDD dan berhasil menang. Dunia kini harus menerima biodiesel berbasis CPO, bukan hanya rapeseed dan soybean,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, di Jakarta, Jumat (17/1/2025).
WTO juga menyoroti ketidaktepatan evaluasi data Uni Eropa terkait biofuel yang dikategorikan berisiko tinggi alih fungsi lahan (high ILUC-risk) serta kekurangan dalam penerapan kriteria sertifikasi risiko rendah ILUC (low ILUC-risk) dalam Renewable Energy Directive (RED) II. Selain itu, Prancis melalui kebijakan insentif pajak biofuel (The French TIRIB) dinilai mendiskriminasi biofuel berbasis kelapa sawit dengan hanya memberikan insentif pada rapeseed dan soybean.
Keputusan WTO yang akan diadopsi dalam 60 hari ini mengikat Indonesia dan Uni Eropa, meminta Uni Eropa menyesuaikan kebijakan dalam Delegated Regulation agar sesuai dengan aturan WTO. Menko Airlangga menambahkan, keputusan ini turut berdampak pada European Union Deforestation Regulation (EUDR) yang sebelumnya ditunda implementasinya hingga 30 Desember 2025, menandakan ketidaksiapan Uni Eropa.
Putusan ini memperkuat posisi Indonesia dalam melawan kebijakan diskriminatif yang tidak berpihak kepada rakyat, mengingat 41% kebun kelapa sawit Indonesia dikelola oleh pekebun rakyat. Airlangga juga menilai momen ini sebagai peluang untuk memperkuat kerja sama dengan Malaysia dalam mencegah diskriminasi terhadap kelapa sawit di masa depan.
“Semoga kemenangan ini dapat menghilangkan hambatan dalam perundingan IEU-CEPA sehingga kita dapat segera menyelesaikannya,” tutup Menko Airlangga. sumber: infopublik.id
