Eranusanews.com, Bogor – Advokasi Hukum Partai Gerindra Kepri yang di nahkodai oleh Musrin,S.H.,M.H.,CPL.,CPCLE.,CPM.,CPrM.,CPPPLS, berkesempatan mengikuti Bimbingan Teknis Hukum Acara Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilu Legislatif dan Pilpres Tahun 2024, yang diadakan Mahkamah Konstitusi, Senin (13/2/2023) di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi MK, Cisarua, Bogor, yang dilaksanakan selama 4 hari 13-16 Februari 2023.
Perwakilan dari DPP Advokasi Hukum Partai Gerindra dihadiri oleh ketua umum Advokasi partai Gerindra Maulana Bungaran, S.H.M.H yang juga sebagai sekretaris majelis kehormatan partai Gerindra. Ketua Mahkamah Konstitusi Prof. Dr. Anwar Usman SH. MH, secara resmi membuka acara tersebut serta juga memaparkan materi tentang Peranan Partai Politik dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia.
Anwar Usman mengatakan sebagai negara demokrasi, partai politik memiliki peran penting dalam proses rekrutmen calon pemimpin. Tidak bisa dihindari, setiap partai politik memiliki andil besar dalam menyeleksi calon-calon pemimpin, baik di tingkat daerah maupun tingkat nasional. Khususnya andil partai bagi pemimpin di tingkat nasional, dalam hal ini presiden. Partai politik otomatis menjadi hal penting yang harus dimiliki oleh setiap calon presiden. Dengan kata lain, setiap calon presiden harus diusung oleh partai politik maupun gabungan partai politik. Disinilah letak pentingnya koalisi partai politik.
Sistem politik di Indonesia yang menganut sistem multi partai, seakan-akan mewajibkan setiap partai berkoalisi dengan partai lain demi mengusung calon presiden tertentu. “Partai politik dapat dipastikan tidak mungkin seorang diri mengusung calon presidennya. Jadi setiap partai harus berkoalisi. Namun disinilah letak permasalahannya.
Semakin banyak partai politik yang mengusung satu calon presiden maka akan semakin banyak permintaan dan tuntutan partai pengusung yang harus diakomodir. Dengan kata lain, semakin banyak dukungan partai politik, maka akan semakin lemah sistem pemerintahan yang dibangun. Dan sebaliknya, semakin sedikit atau tidak ada koalisi yang dibangun, maka partai politik akan semakin kuat mencari sosok calon presiden tangguh. Itulah wajah politik kita saat ini, ” ujar Ketua MK Anwar Usman.
Maulana Bungaran dalam sambutannya menyampaikan bahwa Acara Bimtek ini diikuti oleh 150 peserta dari 37 provinsi DPD Advokasi Hukum Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA), dan berpesan agar para peserta yang mengikuti untuk dapat memahami sistematika beracara di Mahkamah Konstitusi terkait PHPU, dan disela sambutanya berharap ditahun 2024 nantinya kita dari partai Gerindra yang mendukung penuh Bapak Prabowo Subianto sebagai calon presiden 2024 dan apabila di tahun 2024 jika terjadi sengketa PHPU optimis Jagoan kami duduk sebagai PIHAK TERKAIT dan bukan sebagai pihak PEMOHON, yang disambut Amin Ya Robbal Alamin oleh para peserta serta tepuk tangan.
Maulana berharap setelah mendapat bimbingan teknis PHPU para peserta dapat semakin mahir mengatasi berbagai sengketa pemilu yang kali ini dilaksanakan secara serentak antara Pileg dan Pilpres 2024.
“Kami dari DPP Advokasi Hukum Partai Gerindra mengucapkan terima kasih kepada MK yang telah memberikan kesempatan bagi kami untuk dapat belajar serta dapat memahami tentang hukum acara di MK,” diakhir sambutannya.
Musrin,S.H.,M.H.,CPL.,.,CPCLE.,CPM.,CPrM.,CPPPLS, Gunandi, S.S.,S.H dan Ricky Wiryanto, selaku utusan dari Advokasi Hukum DPD partai Gerindra Provinsi Kepulauan Riau_Kepri.
Senada dengan yang disampaikan Maulana Bungaran dari DPP, kita sangat optimis ya jika PHPU terjadi jagoan kami Bapak Prabowo Subianto duduk sebagai PIHAK TERKAIT.
“Dan juga dengan adanya Bimtek PHPU ini dapat menambah Ilmu pengetahuan serta berguna dan dapat di implementasikan secara maksimal jika terjadi perselisihan pada pemilu 2024 nantinya, dan jika itu tejadi maka kami sudah mempunyai ilmu pengetahuan beracara di MK untuk mengatasinya,” tutup Musrin. (Red)