Pelabuhan Ilegal, Ekspedisi Hantu di Kolong Karimun di Buka Kembali

Eranusanews.com, Karimun – Senin 09 /01 /2023. Sudah hampir 5 bulan persoalan pelabuhan ilegal dan ekspedisi hantu yang berada di kolong Karimun yang telah ditutup dibuka kembali oleh KSOP Syahbandar.

Diduga adanya gratifikasi begitu juga BC yang punya kewajiban mengawasi Atau mengeluarkan surat SPPB atau manifest barang, juga diduga adanya gratifikasi kepada petinggi BC Sehingga sampai saat ini pihak-pihak yang berkompeten dalam persoalan pengiriman barang melalui jalur laut seolah-olah tidak ada keberanian untuk menyelesaikan persoalan pelabuhan ilegal.

Ekspedisi hantu yang berada di kolong Karimun, dulu BC Tanjung Balai Karimun paling ditakuti oleh para mafia penyelundup barang-barang ilegal karena kegarangan serta keberanian mereka dengan menunjukkan bahwa kinerja mereka paling baik dalam mengawasi jalur laut di Provinsi Kepri.

Foto: Kondisi Pelabuhan Kolong

Akan tetapi saat-saat sekarang ini BC Tanjung Balai Karimun sepertinya sudah tidak ada taring lagi untuk menumpas kejahatan penyelundupan oleh mafia di Tanjung Balai Karimun.

Oleh karena itu diduga adanya permainan gelap antara mafia penyelundup dengan instansi yang berwenang di bagian laut. Maka dari itu Kepala BC Tanjung Balai Karimun tidak pernah memberikan jawabanan ataupun stetmen kepada awak media.

Begitu juga dengan Kepala KSOP Syahbandar Tanjung Balai Karimun Jhon kenedi tidak dapat dihubungi oleh awak media untuk menjawab persoalan dibukanya kembali pelabuhan ilegal di kolong Karimun, seolah-olah kepala KSOP Syahbandar tersebut menghindar dari awak media.

Awak media meminta tanggapan dari ketua komisi 3 DPRD Karimun Adi Hermawan beliau mengatakan, “Memang benar pelabuhan tersebut tidak ada izin, tentunya dalam hal ini saya berpandangan
1. Terhadap penekanan legalitas
2. Terhadap pertumbuhan ekonomi

Seperti yang terjadi di kerambi itu bisa di proses secara hukum, Dewan dalam hal ini memandang dari sudut pandang yang berbeda kita kasih kesempatan untuk perbaikan begitu juga yang dikolong, kita kasih kesempatan untuk melengkapi legalitas”. Tuturnya

Di dalam hal ini KSOP harus bertindak tegas agar mereka melengkapi dokumen – dokumen Dalam usaha pelabuhan dan bongkar muat tersebut.

“Kita sudah rapat juga dengan Dinas terkait dan kita akan buat tim terpadu pemeritah daerah di lokasih tersebut dengan instansi yang terkait terutama KSOP Kalau untuk BC itu urusan barang barang pabean barang-barang yang dari luar negeri, kita sudah memangil KP2BC dan juga kita memangil karantina.
Ada tiga karantina yaitu :
1. Karantina kesehatan
2. Karantina tumbuhan atau pertanian
3. Karantina perikanan

Karimun ini adalah daerah perbatasan, sebaiknya barang-barang tersebut harus di periksa semuanya tidak ada izin karantina dari luar negeri itu harus di fokuskan kepada semua barang barang yang masuk dari Singapura kalau untuk pelabuhan Internasional sangat ketat pemeriksaanya, Karena barang-barang yang masuk dalam pelabuhan tersebut sama sekali tidak ada izin.

Sangat dikhawatirkan bisa saja masuknya narkoba karena kurang pemeriksaan di lokasi tersebut kalau untuk karantina mereka tidak memeriksa pelabuhan yang tidak ada izin karena tidak ada yang mengawasi, memang kalau tidak ada izin bisa seenaknya saja, kalau begitu saya juga bisa bikin pelabuhan.

Saya minta walaupun pelabuhan tidak ada izin harus di awasi karena kalau barang-barang dari singapure tidak di benarkan sama sekali untuk masuk harus ada pengawasan lebih ketat dari BC. “Nanti kita akan telusuri bersama dari pemerintahan daerah seperti kecamatan dan lainnya”.

Awak media menghubungi pak Bupati Karimun belum bisa tersambung sampai berita ini di naikan belum ada jawaban dari beliau.

(Tim investigasi Hirmawansyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *