Pelatihan Berbasis LMS Pilihan Mudah & Murah Memajukan SDM Desa

Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) sebagai program yang memberikan dukungan penguatan kapasitas bagi Aparatur dan Pengurus Kelembagaan Desa menginisiasi model peningkatan kapasitas Aparatur Desa melalui Pelatihan berbasis online atau Learning Management System (LMS) sebagai pilihan mudah dan murah untuk memajukan Sumber Daya Manusia Desa.

Dalam mengimplementasikan program dimaksud, pada tahun 2024 akan dilatih sekitar 40.000 Desa di seluruh Indonesia dengan target 80.000 peserta latih yang berasal dari unsur Aparatur Desa dan Provinsi NTB mendapat alokasi 715 Desa pada 8 Kabupaten dengan jumlah peserta latih hingga 1.430 orang untuk tema Perencanaan Pembangunan Desa dan Pengelolaan Keuangan Desa.

Mengawali kegiatan pelatihan berbasis LMS, Provinsi NTB melaksanakan kegiatan Training of Trainer (TOT) pelatihan Aparatur Desa berbasis Learning Management System (LMS) yang dilaksanakan tanggal 28 Oktober hingga 1 November 2024 dengan jumlah peserta sebanyak 50 orang dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) pada lingkup DPMPD Provinsi maupun Kabupaten dan didistribusikan ke dalam 2 kelas yakni kelas Perencanaan Pembangunan Desa dan Pengelolaan Keuangan Desa di Hotel Pratama Mataram.

Secara kuantitatif proses pelaksanaan pelatihan pada umum berjalan bagus sesuai jadwal yang direncanakan. Hal ini tercermin dari jumlah peserta yang hadir sebanyak 50 orang (100%) dari keseluruhan peserta yang diundang. Sementara terkait dengan kualitas/mutu proses pembelajaran, secara umum pada ke seluruhan kelas berjalan relative baik yang tergambar dari 3 hal yang dijadikan indikator yakni hasil evaluasi harian, nilai pretest dan postest serta hasil penilaian dalam proses micro teaching.

Evaluasi akhir menggambarkan dari 6 indikator yang dikembangkan bahwa keseluruhan peserta latih memberikan rerata skore pada nilai terhadap Materi Pelatihan 4,56 (Sangat Baik), Metode dan kreatifitas training 4,58 (Sangat Baik), Fasilitator/Pelatih 4,58 (Sangat Baik), Media/Alat Bantu Belajar 4,09 (Baik), Fasilitas Pelatihan 3,42 (Cukup) dan Suasana Pelatihan 3,81 (Baik).

Sementara berkenaan dengan perubahan peningkatan kapasitas, dapat dilihat dari capaian hasil pretest dan posttest yang dapat disampaikan bahwa hasil pretest TOT Pelatihan Aparatur Desa berbasis LMS pada 2 kelas tergambar bahwa nilai rata-rata untuk pretest adalah 66,5 sedangkan untuk posttest tergambar capaian rata-rata adalah 89,5. Artinya dapat disampaikan bahwa 89,5% materi ajar yang dirancang dalam kurikulum pelatihan sudah dapat dituntaskan. Dengan demikian maka melalui TOT Pelatihan Aparatur Aparatur Desa berbasis LMS di Nusa Tenggara Barat telah terjadi perubahan peningkatan kapasitas/kompetensi dengan jumlah peningkatan nilai (deviasi) sebesar 23 point.

Lain halnya dengan hasil penilaian dalam proses micro teaching, konfigurasi hasil penilaian terhadap proses micro teaching mencerminkan bahwa dari 3 aspek yang dinilai dari seluruh peserta TOT ada sekitar 7 peserta masuk kategori sedang, 14 baik, dan sekitar 4 peserta masuk kualifikasi dengan kategori sangat baik pada kelas Perencanaan Pembangunan Desa. Sementara pada kelas Pengelolaan Keuangan Desa tercermin sekitar 4 peserta masuk kategori sedang, 19 baik, dan sekitar 2 peserta masuk kualifikasi dengan kategori sangat baik. Dengan demikian dapat disebutkan bahwa keseluruhan peserta TOT dipastikan akan mampu dan trampil untuk melakukan proses pelatihan berbasis LMS bagi Pamong Desa yang direncanakan tersebar pada 715 Desa lokus di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Memperhatikan potret pelaksanaan TOT di atas, untuk kegiatan TOT pelatihan PAD berbasis LMS selanjutnya disarankan:

  1. Kolaborasi dan sinergi antar pihak senantiasa dijaga, serta respon cepat masing-masing pihak sangat penting untuk mensukseskan pelaksanaan TOT sesuai tuntunan yang ada.
  2. Tim RMC, DPMPD Dukcapil dan EO perlu melakukan pencermatan secara kritis serta merumuskan solusi yang cepat dan tepat terhadap kemungkinan persoalan yang akan menghambat proses pelaksanaan termasuk tempat, peserta, narasumber/pelatih, supporting staf, alat, bahan/media belajar dan lain-lain.
  3. Tim RMC dan DPMPD Dukcapil perlu melakukan pencermatan secara kritis terhadap isu yang mengemuka sebagai bahan yang digunakan dalam perumusan rencana supervisi, pendampingan maupun bimbingan teknis di lapangan paska pelatihan berlangsung.
  4. Kesiapan Narasumber dan peserta latih menjadi hal penting dalam pelaksanaan TOT. Untuk itu disarankan agar tetap melakukan konfirmasi terkait dengan kehadiran peserta sesuai undangan dan informasi tentang pelaksanaan TOT seyogianya lebih awal.
  5. EO seyogianya memperhatikan masukan dari Tim RMC maupun DPMPD Dukcapil berkenaan dengan tempat dan sarana pendukung termasuk kapasitas internet sehingga pelaksanaan TOT berjalan sesuai harapan guna pencapaian tujuan TOT.
  6. Pembentukan Team Teaching agar senantiasa mempertimbangkan sebaran kapasitas Tim yang memadai sehingga proses berjalan dinamis untuk pencapaian tujuan pelatihan.
  7. Guna meminimalisir persoalan dan untuk penyamaan persepsi Pelatih seyogianya dilakukan konsolidasi Tim Pelatih sebelum pelatihan dimulai.
  8. Perlu dilakukan evaluasi pelaksanaan pelatihan setiap hari sehingga persoalan yang akan muncul dapat diantisipasi.

Guna memaksimalkan dukungan layanan selama proses TOT seyogianya dipertimbangkan jumlah pendamping kelas setidaknya 2 orang setiap kelas (1 notulensi, 1 melayani logistik kelas).

Writer: Lukman Taufik (TA. Training Specialist RMC 2 NTB)Editor: Masyhur (TA. Digital & Online Learning Specialist RMC 2 NTB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *