EranusaNews.com, Luwu Timur – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Apdesi Kab. Luwu Timur yang dipimpin oleh Kepala Desa Sorowako, Jihadin P. sebagai pelaksana tugas beserta pengurusnya melakukan silaturahmi ke Polres Kab. Luwu Timur dan kantor Kejaksaan Negeri Kab. Luwu Timur. Luwu, 31/10/2022.
Silaturahmi ini merupakan komunikasi lintas sektor khususnya dengan aparat penegak hukum, hal ini penting bagi teman-teman kepala desa dengan mengingat banyaknya Anggaran desa yang berpotensi terjadi kekeliruan dalam pengelolaannya.
“Olehnya penting bagi kami sebagai pengurus Apdesi memimta kepada APH untuk melakukan pembinaan-pembinaan khusus kepada kami agar dalam roda pemerintahan kami segala bentuk kekeliruan bisa di tiadakan” Ungkap Jihadin P.
Kapolres Kab. Luwu Timur, AKBP Silvester Simamora, S.Ik. menyambut hangat kedatangan para Kepala Desa. “Kepala Desa mesti bekerja dengan koridor hukum yang berlaku dan bekerja secara kolektif untuk melakukan intervensi kebijakan di desanya” sebutnya
Sementara itu, di kantor Kejaksaan Negeri Kab. Luwu Timur, Bapak Muh. Zubair, S.H. “Saya apresiasi silaturahmi yang yang dilakukan Apdesi kepada kami “Saya berharap DPC APDESI bisa menjadi jembatan komunikasi antara kejaksaan dengan 125 Kepala Desa yang ada di Kab. Luwu Timur dalam hal melakukan pencegahan penyalahgunaan kekuasaan”, Sambung Subair.
Muh. Aswan Musa sebagai bagian dari Pengurus DPC APDESI Kab. Luwu Timur juga mengungkap beberapa giat yang akan dilakukan DPC APDESI Kedepannya, semisal sosialisasi membangun kesadaran hukum dari pedesaan. “Kami berharap beberapa kegiatan kami yang berkaitan dengan penegakan hukum bisa dibantu secara teknis seperti menjadi narasumber pada kegiatan tersebut” Ucap Aswan.
“Segala bentuk kegiatan yang bisa di kerjasamakan dalam rangka pencegahan penyalahgunaan anggaran di Desa harus kita lakukan secara bersama” Tutup Kepala Kajari.