PLN Batam Gelar Diskusi Publik Bahas Penyesuaian Tarif Listrik Triwulan III 2025

Ekonomi Bisnis113 Dilihat

Eranusanews.com PLN Batam menginisiasi rangkaian diskusi publik guna menyosialisasikan kebijakan penyesuaian tarif tenaga listrik untuk triwulan ketiga tahun 2025. Acara ini berlangsung serentak di empat kecamatan sejak Kamis lalu, sebagai bentuk transparansi serta upaya memperkuat komunikasi antara perusahaan dengan pelanggan dan pemangku kepentingan.

Forum dialog ini digelar di empat lokasi, yakni di Kantor Kecamatan Lubuk Baja, Sagulung, Sungai Beduk, dan Sekupang. Kegiatan ini dikoordinasikan langsung oleh Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PLN Batam. Dalam pertemuan tersebut, manajemen PLN menjelaskan secara menyeluruh alasan di balik penyesuaian tarif, dasar hukum yang menjadi acuan, serta menyajikan simulasi penghitungan tarif yang dapat digunakan pelanggan untuk menghitung sendiri tagihan mereka.

Penyesuaian tarif ini diberlakukan secara terbatas, yakni hanya bagi pelanggan rumah tangga yang masuk kategori mampu dengan daya 3.500 VA ke atas, serta pelanggan dari golongan instansi pemerintah. Besaran kenaikannya ditetapkan sebesar 1,43 persen. Dari total 23 klasifikasi pelanggan PLN Batam, hanya lima yang terdampak, termasuk dua golongan dari kategori rumah tangga. Jumlah pelanggan yang terpengaruh tercatat sekitar 7,49 persen dari total keseluruhan.

Sekretaris Perusahaan PT PLN Batam menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan untuk menjamin kontinuitas dan mutu pasokan listrik di wilayah Batam. Ia menyebutkan bahwa penyesuaian tarif mempertimbangkan tiga aspek penting: nilai tukar rupiah, harga energi primer, dan tingkat inflasi.

“Ini bukan semata kenaikan tarif, tapi bagian dari strategi untuk menjaga stabilitas sistem kelistrikan jangka panjang,” jelasnya.

Kebijakan tarif baru akan diberlakukan pada penggunaan listrik bulan Juli, sehingga pelanggan akan mulai merasakan dampaknya dalam tagihan yang terbit pada Agustus. Sementara itu, tagihan yang diterima saat ini masih berdasarkan konsumsi listrik bulan Juni. “Jika ada tagihan yang naik pada bulan ini, kemungkinan besar karena konsumsi pelanggan yang meningkat, bukan karena tarif baru,” jelasnya lebih lanjut.

Diskusi publik ini juga dimanfaatkan warga sebagai kesempatan untuk menyuarakan pendapat dan harapan mereka. Alfiza, warga Kecamatan Sagulung, meminta agar peningkatan tarif diimbangi dengan perbaikan layanan. “Kalau tarif dinaikkan, maka PLN juga harus sigap jika terjadi gangguan. Jangan sampai pemadaman berlangsung lama,” katanya.

Pendapat serupa disampaikan Yola Destria, warga Sekupang sekaligus pelanggan rumah tangga dengan daya 3.500 VA. Ia berharap tarif yang disesuaikan dapat dibarengi dengan jaminan kestabilan pasokan listrik. “Kami bisa berhemat kalau tarif naik, tapi PLN juga harus menjamin tidak sering terjadi pemadaman,” ujarnya.

Dalam rangka menjamin akses informasi yang terbuka, PLN Batam telah menyediakan saluran pengaduan dan informasi di empat kantor UP3—yakni Batam Center, Nagoya, Batu Aji, dan Tiban. Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi layanan Contact Center di 0778-5702-123 atau memanfaatkan fitur simulasi tarif secara online yang bisa diakses secara mandiri.

Diskusi ini ditutup dengan imbauan kepada masyarakat untuk lebih aktif mencari informasi melalui saluran resmi PLN serta memahami secara menyeluruh kebijakan penyesuaian tarif. PLN Batam menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan kelistrikan yang transparan, adil, dan berkelanjutan bagi seluruh pelanggan di Batam.

Sumber = Batampos.co.id