Batam – Robohnya Plafon Masjid Tanwirun Naja atau yang dikenal sebagai Masjid Tanjak yang berlokasi di Bandara Hang Nadim Batam menjadi perbincangan hangat masyarakat kota batam. Sebelumnya, plafon masjid tersebut diketahui runtuh pada hari Kamis tanggal 8 September 2022 sekitar pukul 07.30 Wib.
Masjid Tanjak ini merupakan salah satu proyek besar BP Batam dengan nilai proyek hampir Rp 40 Miliar. Selain itu, Peresmian masjid ini juga masih dibilang seumur jagung, tepatnya kurang lebih 3 Bulan yang lalu.
Selain sebagai tempat ibadah, Masjid Tanjak juga dijadikan sebagai objek destinasi wisata di kota batam. Sehingga, Robohnya Plafon Masjid ini membuat Aktivis Sosial & Pemerhati Kebijakan Kota Batam, Rico Yuliansyah angkat suara.
Rico Sapaan akrabnya mengungkapkan, Proyek senilai hampir Rp 40 Miliar seharusnya tidak dikerjakan oleh kontraktor yang asal asalan sehingga tidak terjadinya plafon yang roboh seperti itu. Kalau roboh seperti saat ini, sudah bisa dipastikan bahwa proyek tersebut dikerjakan asal cepat dan asal asalan, ungkapnya (09-09-22).
Rico menambahkan, Seharusnya pada saat tender dilakukan, BP Batam seharusnya wanti wanti dalam memilih kontraktor yang akan mengerjakan proyek besar tersebut. Tapi, sepertinya ini tidak terlalu detail di kroscheck tentang kontraktor yang dipilih, tuturnya.
Lanjut rico, H. Muhammad Rudi sebagai Walikota Batam dan juga sekaligus Ex Officio Kepala BP Batam harus bertindak tegas atas kejadian ini. Hal seperti ini tak bisa ditolerir, Panggil cepat kontraktornya untuk segera diperbaiki secepatnya dan sebagus mungkin, cetus rico yang juga sebagai Ketua Aliansi Batam Menggugat (ABM).
“rudi juga harus minta garansi kepada kontraktor agar tidak akan terjadi lagi robohnya plafon masjid setelah diperbaiki. Setelah itu, Rudi juga harus memblacklist kontraktornya untuk tidak mendapatkan proyek kembali baik di BP Batam ataupun Pemko Batam“, tegas rico.
Tambah rico, Selain Blacklist, Pengerjaan Masjis Tanjak ini perlu di audit dengan jelas. Apakah spesifikasi bangunan saat ini sudah sesuai dengan projek plan sebelumnya atau malah adanya spesifikasi yang ditukar secara sengaja sehingga membuat kualitas bangunan jadi jelek?, ucapnya.
” Kontraktornya juga harus dilaporkan ke pemerintah pusat, agar kontraktor seperti ini tidak bisa lagi melakukan pengerjaan proyek yang asal asalan dan kapan perlu tidak bisa lagi mengikuti setiap LPSE. Kita bisa cek langsung kalau kontraktornya itu banyak melakukan pekerjaan yang bermasalah dan pekerjaannya sebelum mendapatkan proyek Masjid Tanjak “, geram rico.
Sambungnya lagi, Kalau rudi tidak mau memblacklist dan melaporkan kontraktor seperti ini, perlu dipertanyakan dengan jelas integritasnya dalam memilih kontraktor. Kita berharap mudah mudahan beliau bisa mendengar apa yg kita sampaikan ini, tukas Pria yang pernah menjadi Ketua Batam Bela Ulama ini.
“Kita juga akan surati BP Batam secepatnya agar kontraktor yang seperti ini di blacklist dan tidak lagi mendapatkan proyek baik di BP Batam ataupun Pemko Batam kedepannya. Selain itu, kita juga akan surati Kejaksaan Negeri (Kajari) kota batam untuk memeriksa pembangunan Masjid Tanjak tersebut”, tutupnya. (RA)