Sejarah Panjang Dibalik Terciptanya Lambang Negara Garuda Pancasila

Eranusanews.com, – Setelah Indonesia merdeka dan berhasil mempertahankan kedaulatan dari penjajah, muncul kebutuhan untuk menyusun lambang negara sebagai identitas resmi. Pada 10 Januari 1950, menurut informasi dari laman Pemerintah Kota Banjarmasin, dibentuklah Panitia Teknis yang diberi nama Panitia Lencana Negara. Panitia ini bertugas merancang dan merumuskan gambar lambang negara yang sesuai dengan nilai-nilai Indonesia.

Panitia tersebut dipimpin oleh Muhammad Yamin sebagai Ketua, dengan Sultan Hamid II, seorang Menteri Negara Zonder Porto Folio, ditunjuk oleh Presiden Soekarno untuk mengoordinasikan proses perencanaan lambang negara. Anggota lainnya adalah tokoh-tokoh penting seperti Ki Hajar Dewantara, M. A. Pellaupessy, Moh. Natsir, dan RM. Ng Poerbatjaraka.

Tugas utama mereka adalah menyeleksi berbagai usulan lambang negara yang disampaikan kepada pemerintah. Sultan Hamid II, yang merupakan putra Sultan Pontianak, memainkan peran penting dalam tahap seleksi dan perumusan lambang tersebut.

Setelah mengadakan sayembara, dua desain akhirnya masuk ke tahap final, yaitu dari M. Yamin dan Sultan Hamid II. Namun, desain yang diusulkan oleh M. Yamin ditolak karena mengandung elemen sinar matahari, yang dianggap masih terpengaruh oleh simbol Jepang. Sebaliknya, desain Sultan Hamid II lebih diterima karena dianggap lebih mencerminkan pandangan hidup bangsa Indonesia dan dasar negara Pancasila.

Garuda dipilih sebagai simbol utama lambang negara. Dalam berbagai cerita dan mitologi di Jawa dan Bali, Garuda melambangkan kekuatan, kebijaksanaan, keberanian, serta kesetiaan. Burung ini juga terkait erat dengan sosok dewa Wisnu dalam agama Hindu, yang dikenal sebagai pelindung tatanan alam semesta. Oleh karena itu, Garuda dianggap sebagai simbol yang tepat untuk melambangkan Indonesia.

Proses penyempurnaan lambang negara ini melibatkan diskusi yang intensif antara Sultan Hamid II, Bung Hatta, dan Presiden Soekarno. Salah satu perubahan signifikan adalah pada pita yang dicengkeram Garuda, di mana awalnya berwarna merah-putih, kemudian diganti menjadi putih penuh dengan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika.”

Pada 8 Februari 1950, desain lambang tersebut diajukan kepada Presiden Soekarno. Namun, Partai Masyumi memberikan saran untuk mempertimbangkan kembali unsur-unsur yang dinilai terlalu mitologis. Setelah beberapa revisi, Sultan Hamid II kembali mengajukan rancangan baru yang menggambarkan burung Garuda Pancasila, dan usulan ini kemudian diterima.

Presiden Soekarno menyampaikan lambang negara tersebut kepada Kabinet Republik Indonesia Serikat (RIS) melalui Perdana Menteri Mohammad Hatta. Dalam sidang kabinet yang diadakan pada 11 Februari 1950, lambang ini resmi disahkan sebagai lambang negara, meskipun pada versi awalnya, Garuda belum memiliki jambul seperti yang dikenal sekarang.

Perbaikan lebih lanjut dilakukan oleh Presiden Soekarno, salah satunya adalah menambahkan jambul pada Garuda agar lebih khas dan tidak terlalu mirip dengan burung bald eagle dari Amerika Serikat. Arah cengkeraman pita juga diubah, sehingga lebih terlihat menghadap ke depan. Sultan Hamid II kemudian menetapkan ukuran skala dan tata warna untuk memastikan lambang negara ini dapat dipakai secara resmi.

Inilah sejarah singkat bagaimana lambang negara Garuda Pancasila dirancang, disempurnakan, dan disahkan, mencerminkan semangat dan jati diri bangsa Indonesia. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *