Sekjend ALARM : Aliansi ALARM Indonesia Hanya Berkolaborasi dengan ABM Untuk Aksi Unjuk Rasa GELPER

A.E Pakpahan, Sekjend ALARM

Batam – Aksi Unjuk rasa yang sebelumnya akan digelar oleh Aliansi ALARM Indonesia & Aliansi Batam Menggugat (ABM) pada hari Kamis & Jumat (11 & 12 Agustus 2022) terjadi penundaan karena beberapa hal.

Menanggapi rencana aksi unjuk rasa yang ditunda, ALARM mengeluarkan Press Release sebagai berikut :

PRESS RELEASE ALARM
Menanggapi perihal rencana aksi demo tolak judi di Batam yang rencananya akan di adakan pada Kamis 11/08/2022 dengan ini menyatakan hal sebagai berikut :

1. Bahwa Aksi Demo tolak judi di Batam di tunda karena proses administrasi sebagai berikut :

•Bahwa surat Demo atas sesuatu hal belum diterima oleh Intelkam Polresta Barelang.

•Mengingat surat demo belum diterima, sebagai organisasi yang taat hukum ALARM menunda rencana demo tersebut.

•ALARM, telah berbadan hukum dan saat ini dalam proses melengkapi persyaratan administrasi organisasi di pemerintahan.

2. ALARM dari awal berdiri sampai saat ini belum pernah menerima gratifikasi apapun dari pihak – pihak yang mengatasnamakan dirinya atau mewakili pengusaha Gelper, atau jenis bentuk pengusaha judi bola pimpong, Sie Jie dan lain – lainnya.

3. ALARM dan penasehat hukum ALARM telah berkoordinasi dengan pihak Poltabes Barelang terkait perlindungan hukum bagi anggota ALARM di lapangan yang bekerja sesuai dengan tupoksinya.

4. Terkait rencana Demo tolak Judi di Batam, ALARM hanya bermitra dengan ABM ( Aliansi Batam Menggugat ). Kepada pihak – pihak lain yang menyatakan dukungannya, ALARM mengucapkan terima kasih.

5. Demo akan tetap dilaksanakan setelah proses Administrasi di pemerintahan terkait badan hukum ALARM selesai.

Demikian release ini kami sampaikan. Salam hangat, sehat dan sukses selalu….hormat kami

Sekjen ALARM

A.E Pakpahan

Press Release No. O01/08-ALARM / 22

Demikiranlah bunyi press release yang diterima oleh awak media dari Sekjend Aliansi ALARM Indonesia.

Ditempat terpisah, Ketua Aliansi Batam Menggugat (ABM), Rico Yuliansyah menyatakan bahwa penundaan aksi yang akan dilakukan karena beberapa faktor dan juga sesuai dengan press release yang dikeluarkan oleh Sekjend ALARM (12-08-22).

” Aksi kita tunda, bukan batal. Saya dari ABM hanya sebagai team support kepada ALARM untuk melakukan Aksi. Jadi, apapun keputusan teman teman ALARM saya dukung, apalagi mengingat penundaan Aksi dikarenakan kelengkapan Administrasi” tegas rico.

Lanjutnya, Jika ada pihak pihak lain yang menyatakan mundur mengenai aksi tersebut, itu keputusan pribadinya.

” Di dalam surat aksi yang dikeluarkan, sudah sangat jelas bahwa kegiatan aksi tanggung jawab dari Aliansi ALARM Indonesia & ABM. Jika ada penundaan, artinya ALARM & ABM telah memikirkan dampak negatif yang akan terjadi jika tetap memaksakan Aksi yang menyalahi peraturan per undang-undangan yang ada di NKRI “, Cetus rico yang juga sebagai Aktivis Sosial & Pemerhati Kebijakan Publik Kota Batam.

Tambahnya, Kalau ada pihak pihak lain yang berpikiran negatif, itu hal wajar. Tapi, kalau mereka di posisi yang sama, pasti akan melakukan penundaan juga. Terlebih, Salah seorang yang menyatakan dirinya mundur dalam aksi, padahal sebelumnya ditawarkan sebagai Sekretaris Aksi dan menolaknya. Setiap diajak pertemuan persiapan persiapan aksi, ada saja alasannya untuk tidak bisa hadir, tutup rico. (RA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *