Batam – Tutupnya arena Gelper ( Gelanggang Permainan ) di Batam pasca penundaan aksi demonstrasi terkait maraknya judi berkedok Gelper oleh Aliansi ALARM INDONESIA dan Aliansi Batam Menggugat (ABM) yang di mulai dari tanggal 12 Agustus 2022 sampai saat ini mengundang tanda tanya besar bagi Semua Kalangan terutama Sekjen Aliansi ALARM Indonesia, Arifin, Minggu (28-08-22).
Arifin mengungkapkan, Berarti dugaan kami selama ini bahwa Gelper itu berkedok Judi tidak salah. Kalau tidak berkedok judi dan ada izin resmi dari pemerintah, Seharusnya kan buka saja terus menerus? Apa karena ada isu Bakal di Demo Oleh ALARM & ABM serta Polisi Republik Indonesia (POLRI) saat ini sedang gencar gencarnya memberantas segala praktek perjudian saat ini sehingga ditutup ? Berarti benar Gelper itu adalah Perjudian, tegas Sekjend Aliansi ALARM Indonesia tersebut.
Lanjutnya, Mari pikir saja dengan logika, kalau gelper itu tak melanggar suatu ketentuan ataupun aturan, pasti mereka tetap buka walaupun POLRI yang gencar gencarnya memberantas perjudian saat ini.
” Apakah mereka bangkrut sehingga tutup ? Atau benar karena takut ? Semua Gelper di batam itu jelas tempatnya dimana dan mungkin semua sudah tahu siapa bos ataupun pemiliknya “, bebernya.
Sambung Arifin, Aparat Penegak Hukum (APH) harus tegas dalam menindak segala bentuk perjudian di kota batam. Jangan yang kecil saja di berantas tetapi Gelper besar yang beroperasi bebas selama ini dan sudah sangat jelas dugaan perjudian malah dibiarkan, ungkapnya.
” APH harus konsisten, telusuri semua gelper yang tutup dan tidak beroperasi saat ini. Ungkap semuanya dengan jelas apakah benar gelper gelper itu adalah Perjudian atau tidak. Kalau benar perjudian, Kan Bos atau pemilik gelpernya bisa ditangkap dan di proses sesuai undang undang yang berlaku, kemudian kejar juga yang mengeluarkan perizinannya selama ini “, cetusnya.
Tambah Arifin, Sekarang coba jawab pertanyaan sederhana aja, siapa yang perintahkan Gelper di Batam ini tutup ? Apakah ada surat resmi penutupannya ? Apa dasar hukum penutupan Gelper tersebut ? Apa karena ternyata ada bisnis terselubung yaitu perjudian sehingga ditutup saat ini ? Kalau begitu, berarti yang bisa memerintahkan Gelper ini tutup penguasa terselubung juga dong ?, imbuh Arifin saat di dampingi oleh penasehat hukum Aliansi ALARM Indonesia Eduard Kamaleng, S.H.
“ Drama besar di Republik ini sedang terjadi saat ini di Jakarta, Semua sudah tahu, judulnya drama FS. Seorang Inspektur Jendral Polisi yang membunuh ajudannya sendiri dan beralasan kasus asusila. Perlu kita ketahui, Walaupun dia seorang Irjend, Saat ini tetap di adili atas perbuatannya tersebut dan sudah menjadi tersangka serta diberhentikan secara tidak hormat dari kesatuan. Sama sama kita ketahui, pada prinsip semua warga Negara sama kedudukannya di depan hukum “, tukasnya.
Mengenai Gelper di Batam, sudah sangat jelas bahwa itu tutup karena mengandung unsur perjudian. Tapi, kenapa tidak ditelusuri dan pebisnisnya di diamkan ? Apa pebisnisnya ini pangkatnya lebih tinggi dari seorang Jendral ? Apa pebisnisnya ini kedudukannya tidak sama di mata hukum di negeri ini ? Sehingga Gelper yang tutup itu tidak ditelusuri, ucapnya.
” Kami mohon, APH jangan mempertunjukkan drama lain di Batam. Kalau memang tidak judi dan ada izinnya, ya suruh buka saja gelper gelper tersebut. Kalau di tutup, berarti jelas kenyataannya bahwa gelper adalah Judi “, cetus Arifin dan di aminkan oleh Edo sapaan Akrab Eduard Kamaleng, S.H.
“Kalau judi, Maka lakukan proses hukum kepada empat oknum berikut yaitu pebisnis, pemberi ijin, Penyedia tempat dan yang memerintahkan gelper ini untuk di tutup. karena mereka semua adalah sudah satu tim dalam beroperasionalnya gelper di batam selama ini, ” tutup Arifin. (A)