Sembilan Anggota BPSK Kabupaten Agam Periode 2022-2027 Terima SK Gubernur

Sumbar-Eranusanews. Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) adalah salah satu lembaga yang dibentuk sebagai salah satu forum di luar pengadilan untuk menyelesaikan sengketa yang timbul antara Pelaku Usaha dan Konsumen akibat dari kedudukan konsumen yang biasanya secara sosial dan finansial tidak seimbang dengan pelaku usaha. Selain itu juga, dapat diartikan bahwa BPSK sebagai salah satu alternatif penyelesaian sengketa konsumen di luar pengadilan. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan diperkuat dengan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2020 tentang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen.

Terkait dengal hal tersebut di Kabupaten Agam saat ini Gubernur Sumatera Barat telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 530-589-2022 tentang Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Pada Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat Periode 2022-2027. SK tersebut diserahkan oleh Kepala Dinas Perindag Provinsi Sumatera Barat yang diwakili Sekretaris Syafrizal, SE.MM

Sekretaris Dinas Syafrizal, menjelaskan bahwa anggota BPSK yang terpilih ini adalah berdasarkan hasil seleksi yang dilaksanakan oleh Timsel beberapa waktu yang lalu, dari 48 orang yang mengikuti seleksi telah terpilih 9 orang yang nantinya akan menjadi majelis BPSK yang akan ditempatkan di Kabupaten Agam selama 5 tahun ke depan, diharapkan BPSK yang telah ditetapkan Bapak Gubernur ini dapat menyelesaikan setiap persoalan yang terjadi antara konsumen dan pelaku usaha, target kita semakin banyak masyarakat yang mengadu ke BPSK akan semakin banyak hak konsumen yang terlayani, disamping itu juga BPSK dapat memberikan sosialisasi tentang perlindungan konsumen kepada masyarakat, harap Syafrizal.

Kesembilan anggota majelis BPSK Kabupaten Agam periode 2022-2027 yang telah ditetapkan Gubenur Sumatra Barat untuk lima tahun kedelan yaitu Kamaruddin SH, Nelfia Fauzana SE.M.Si, Riswandi SP, Yunasril SH, Febri Iswandi S.HI.MH, Zulhendra S.HI, Mh Fadil MZ SH, Muhammad Taufik SE, Deni Gustira SH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *