Eranusanews.com – Praktik rangkap jabatan Fary Djemy Francis selaku Deputi BP Batam Bidang Investasi dan Pengusahaan sebagai Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen PT Taspen merupakan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali menuai sorotan tajam.
Kritik tajam datang dari Amirul Khalish Manik Aktifis soasial dan Pemuda Provinsi Kepri, yang menyebut praktik ini sebagai bentuk penyimpangan serius terhadap prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan beretika.
Amiru Khalish Manik menegaskan bahwa rangkap jabatan bukan hanya soal administrasi, melainkan soal prinsip dan tanggung jawab moral.
“Ini bukan sekadar salah urus jabatan namun Ini adalah sebuah bentuk krisis etika kekuasaan, rangkap jabatan selaku Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan sebagai Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen PT Taspen mencederai logika good governance dan membuka ruang konflik kepentingan yang telanjang,” tegas Khalish pada awak media, Sabtu (29/6).
Ia menyebut, pelanggaran terhadap tata kelola yang baik terjadi karena seorang pejabat yang semestinya mengawasi justru ikut terlibat langsung dalam entitas bisnis negara.
“Bagaimana mungkin seorang Deputi BP Batam bisa objektif mengawasi jika dia juga menjadi bagian dari yang diawasi? Ini absurd dalam logika tata kelola,” tambahnya.
Selain itu, Khalish juga menyinggung soal konflik kepentingan yang sulit dihindari dalam situasi tersebut karena adanya regulator yang ternyata merupakan pelaku juga.
“Ketika seorang pejabat memiliki dua jabatan regulator dan pelaku maka netralitasnya hilang. keputusan yang diambil bias antara kepentingan publik atau korporasi tempat ia duduk sebagai komisaris” ujarnya tajam.
Lebih jauh, ia menyesalkan absennya moral dan etika politik dibalik praktik ini dengan menganggap Deputi BP Batam ini berperilaku tamak dan rakus.
“Jabatan publik bukan tempat cari keuntungan pribadi. Kalau Deputi BP Batam ikut rebutan kursi Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen PT Taspen, ini mencerminkan watak kekuasaan yang rakus dan tidak tahu batas. Dimana etikanya?” tukas Khalish.
Amirul Khalish Manik, mendorong Presiden dan para Menteri terkait untuk mengevaluasi ulang seluruh penunjukan Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen PT Taspen yang berasal dari pejabat aktif, terutama di level strategis. Mereka juga menyerukan DPR dan masyarakat sipil untuk mengawasi secara ketat praktik penyalahgunaan jabatan semacam ini.
Khalish menutup pernyataannya dengan peringatan keras terhadap perilaku rangkap jabatan tersebut dengan mengatakan bahwa negara dalam pusaran konflik kepentingan.
“Kalau tata kelola dilanggar, konflik kepentingan dibiarkan dan moral politik dikesampingkan, maka kita sedang menuju negara ini sedang tidak baik-baik saja karena negara ini yang dikendalikan oleh kepentingan, bukan oleh hukum.” Pungkasnya
