Eranusanews.com – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengambil langkah berani untuk menjaga kebersihan kota dengan mengadakan sayembara menarik yang melibatkan warga.
Menyediakan hadiah uang tunai sebesar Rp5 juta dari dana operasional pribadinya, Amsakar menawarkan imbalan bagi tiga orang yang berhasil mendokumentasikan dan melaporkan pelaku pembuangan sampah sembarangan di Batam.
Sayembara ini akan berlangsung selama satu bulan, mulai dari Sabtu (15/3). Amsakar menjelaskan bahwa tim Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Batam akan bertugas menilai laporan yang masuk untuk menentukan pemenang.
“Saya sudah menyiapkan tiga orang untuk menilai, dan hadiah ini berasal dari operasional pribadi saya,” ujar Amsakar saat bertemu di Lapangan Engku Puteri Batamcentre, Senin (17/3).
Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Batam agar lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan sekitar.
Warga yang ingin ikut serta dapat mengirimkan video berdurasi 5-7 menit yang menunjukkan pelaku membuang sampah sembarangan melalui website, email, atau WhatsApp yang telah disediakan pemerintah kota.
“Sayembara ini muncul setelah saya berdiskusi dengan Wakil Wali Kota. Kami ingin menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Batam Nomor 11 Tahun 2013 yang mengatur pengelolaan sampah, termasuk memberikan sanksi bagi yang melanggar,” jelas Amsakar.
Penegakan hukum akan dilakukan berdasarkan Perda tersebut, dengan denda hingga Rp2,5 juta bagi pelanggar.
Amsakar menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan nyaman.
Selain sayembara ini, Pemko Batam juga terus berupaya mengatasi masalah sampah yang semakin meningkat. Saat ini, produksi sampah Batam mencapai 800-1.300 ton per hari, dengan total sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Telaga Punggur mencapai 7,5 juta ton.
Sebagai langkah solusi, Pemko Batam menambah armada pengangkut sampah, termasuk satu unit bulldozer dan 14 unit Arm Roll.
“Namun, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh dukungan aktif dari masyarakat agar Batam tetap bersih dan nyaman,” tambah Amsakar.
Di sisi lain, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengajak warga untuk berperan aktif dalam menjaga kebersihan dengan melaporkan setiap pelanggaran pembuangan sampah. Laporan bisa dikirim melalui email laporsampah@batam.go.id atau WhatsApp di +62 821-7473-9103.
“Kami berharap masyarakat Batam semakin sadar dan terlibat langsung dalam menjaga kebersihan kota ini,” tutup Rudi.
Sumber: posmetro.co
