Eranusanews.com, Batam – Warga di kavling SEl LEKOP RW 7 dan 10 mengeluhkan seringnya mati air selama masuk bulan puasa yang membuat ibadah dan kebutuhan air sehari-hari jadi terganggu, Kamis (30-Maret-2023).
Wajar saja, selayaknya air yang sangat dibutuhkan untuk menunjang ibadah dan kebutuhan sehari-hari yang makin meningkat selama bulan Ramadhan di tempat mereka semenjak awal puasa sampe sekarang semakin sulit didapat bahkan ada dibeberapa masjid yang sangat membutuhkan air untuk berwudhu terpaksa harus menelepon pihak pengelola berulang kali agar air dikirim melalui mobil supaya warga bisa lancar beribadah.
Dalam kesempatan yang sama, Joko (salah satu RT di RW 7) menyampaikan kekecewaan nya kepada pihak pengelola (PT MOYA) akibat pelayanan yang dirasa semakin buruk “ini bulan puasa ,air sangat dibutuhkan warga untuk wudhu, mandi dan kebutuhan rumah tangga lainnya tapi semenjak masuk bulan puasa air bukannya lancar malah makin sulit mengalir” ucapnya.
Keluhan yang sama disampaikan juga oleh pak Syahrul (RT sekaligus pengurus masjid di wilayah yang sama) ketika diwawancarai oleh awak media “yang saya khawatirkan kalo nanti orang mau sholat baik taraweh maupun jum’atan masjid ga ada air untuk jamaah,kami ditekan warga untuk mencari solusi masalah ini sedangkan kami bersama perangkat RT dan RW sudah sering melaporkan kepihak pengelola namun tetap tidak ada perubahan” katanya.
Menurut pantauan media memang permasalahan air di wilayah ini sudah lama terjadi,air hidup tengah malam baru kencang mengalir, itupun disebagian wilayah ada yang hanya hidup beberapa jam saja setelah itu air mati dan ini berlangsung sudah lama sekali.
Warga diwilayah ini sebenarnya sudah lama mengadukan masalah mereka baik lewat kelurahan maupun pengaduan langsung kepihak pengelola (PT.MOYA) namun sampai saat ini keluhan mereka hanya jadi isapan jempol semata.
Sementara itu dari pantauan media pihak pengelola selalu menjadikan alasan yang tidak masuk akal akan ketersediaan dan keterpenuhan air diwilayah ini dengan mengatakan kalau posisi wilayah mereka berada di ujung dan tinggi daerahnya sehingga air Disana menjadi sulit didapat.
Sedangkan sesuai dengan PP NO 122 TAHUN 2015 pasal 4 ayat 2 , semestinya pihak pengelola memberikan jaminan atas kepastian kuantitas dan kualitas serta kekontinuan atas ketersediaan air bagi konsumen nya tanpa memandang permasalahan yang ada apalagi ini sudah berlangsung sangat lama.
Kalau terus menerus dibiarkan seperti ini maka ada potensi pelanggaran yang dilakukan oleh pihak pengelola yang mana juga dalam UU PERLINDUNGAN KONSUMEN NO 8 tahun 1999 memberikan jaminan kepada pelanggan untuk mendapatkan barang dan jasa sesuai dengan yang dijanjikan.
Sampai berita ini diturunkan pihak media masih terus mendapatkan laporan keluhan atas air yang makin sulit didapat dan berharap agar semua keluhan mereka bisa dipenuhi oleh pihak pengelola dalam hal ini ialah PT.MOYA sebagai pemenang tender untuk ketersediaan air dikota Batam hingga 15 tahun mendatang. (sad)