Aceh Tamiang Kembali Memperoleh WTP untuk LKPD 2023

Eranusanews.com, Aceh Tamiang – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 10 dari BPK. Seperti disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPK Aceh, melalui Kepala Sub Auditorat III, Dudi Agung Sumantri, pada Kamis (28/03/2024) pagi, di Kantor BPK Banda Aceh.

Pj. Bupati Aceh Tamiang, Drs. Asra bersama Ketua DPRK, Suprianto, ST, yang menerima secara langsung penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan dan pemberian opini WTP terhadap LKPD Kabupaten Aceh Tamiang T.A. 2023 menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas capaian opini ke 10 secara berturut-turut tersebut.

“Alhamdulillah, Kabupaten Aceh Tamiang kembali mendapatkan WTP. Tentu ini berkat komitmen, sinergitas dan kolaborasi semua pihak yang terlibat untuk pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” kata Asra saat menyampaikan sambutannya.

Pj. Bupati Asra menyampaikan apresiasi kepada BPK yang telah melakukan audit dan memberikan pendapat profesionalnya atas kinerja pengelolaan keuangan Pemkab Aceh Tamiang T.A. 2023.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRK, Suprianto, turut menyampaikan hal yang sama. Dikatakan Suprianto, pihaknya memberikan apresiasi atas capaian WTP ke 10 kalinya secara berturut-turut dan kinerja BPK yang telah memeriksa LKPD secara cermat sesuai dengan prinsip integritas, independen dan profesional tersebut.

Sementara itu, mewakili Kepala Perwakilan BPK Aceh, Kepala Sub Auditorat III, Dudi Agung Sumantri dalam pidatonya secara khusus mengapresiasi Pemkab Aceh Tamiang yang berhasil mempertahankan opini WTP untuk kali ke 10 ini.

Namun demikian, Dudi yang membacakan amanat Kepala Perwakilan BPK Aceh mengatakan, Pemkab mesti terus mempertahankan kinerja pengelolaan keuangan daerah supaya kinerjanya semakin membaik.

“Kami berkomitmen mendukung penyelenggaraan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” pungkasnya.

Diketahui, Kabupaten Aceh Tamiang telah menerima 10 kali opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD yang dilakukan BPK sejak tahun 2015.

Tampak ikut mendampingi Pj. Bupati Asra saat menerima penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan dan pemberian opini WTP terhadap LKPD Kabupaten Aceh Tamiang T.A. 2023, Kepala BPKD, Yusriati, Inspektur Kabupaten, Aulia Azhari, Kabag Prokopim, Azwanil Fakhri dan Kabid Akuntansi pada BPKD, Lia Agustina.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *