Bintan– Satbinmas Polres memberikan himbauan kepada masyarakat agar terhindar dari kejahatan, Himbuan yang dilakukan dalam bentuk pemasangan spanduk dan sosialisasi serta sambang kepada masyarakat seperti yang dilaksanakan di beberapa kecamatan yang ada di wilayah kabupaten Bintan, pada Rabu (21/12/2022).
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, S.H., S.I.K., M.H membenarkan bahwa kegiatan tersebut sesuai dengan arahan Kapolda Kepulauan Riau Irjenpol Dr. Aris Budiman, M.Si yang memerintahkan jajarannya agar melaksanakan sosialisasi kepada masayarakat tentang keamanan agar tidak menjadi korban kejahatan,”Ujar Kapolres Bintan.
“Ada belasan spanduk yang dipasang di tempat-tempat strategis yang sering dikunjungi oleh masyarakat di setiap kecamatan, antara lain spanduk himbauan yang ditujukan kepada kaum perempuan agar tidak menggunakan perhiasan yang berlebihan saat bepergian, kemudian spanduk yang ditujukan kepada pemilik sepeda motor yang bertuliskan agar memarkirkan kendaraannya ditempat yang aman”, Tambah AKBP Tidar.
Spanduk yang dipasang tidak hanya di tempat keramaian saja seperti pasar, pelabuhan dan pangkalan ojek. Spanduk himbauan juga kita pasang didekat tempat ibadah untuk mengingatkan agar Jemaah selalu waspada dan tidak menjadi korban kejahatan.
Polres Bintan menghimbau dalam rangka menyambut hari Natal 2022 dan menyambut tahun baru 2023 diminta kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak menjadi korban kejahatan, Jadilah Polisi bagi diri sendiri, Apabila bepergian untuk waktu yang lama agar menitipkan atau memberitahukan kepada tetangga dengan maksud agar selama bepergian rumah yang ditinggalkan bisa dipantau oleh tetangga, Tutup Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono S.H., S.I.K., M.H.(Ril/ Red)