Anggota DPRD Batam dari Fraksi NasDem Ditangkap SatresNarkoba

Erunasanews.com – Batam 25/01/2023 SatResNarkoba Polresta Barelang dikabarkan berhasil menangkap seorang Anggota DPRD Kota Batam, inisial ADY dari Fraksi Nasdem terkait narkoba jenis extasi dan Sabu-sabu yang di dapat dari lokasi Hotel pacific yang ia Ditangkap.

Kejadian bermula saat Oknum DPRD Batam mendatangi/ memasuki wilayah kawasan hotel pacific sudah di pantau oleh pihak kepolisian lalu di lakukan Penangkapan terhadap saudara ADY yang terjadi di dalam hotel Pasific kecamatan Batu Ampar, sekitar pukul 08.00 Wib.

Anggota DPRD Batam dari Fraksi NasDem, dapil Sekupang dan Belakang Padang, bukan cuma ADY saja polisi juga menangkap seorang wanita yang sedang bersama ADY, dengan inisial N yang saat itu sedang bersama ADY diHotel Pacific

Awak media Eranusanews.com. memperoleh informasi tersebut DiSaat penangkapan ADY dan N. Polisi mengamankan dengan barang bukti narkoba 1 (satu) bungkus serbuk kristal diduga berjenis sabu dengan berat bruto 0,68 (nol koma enam puluh delapan) gram.

Awak media menghubungi Kasat Res Narkoba Polresta Barelang, Kompol Lulik Febyantara melalui pesan whastApp belom terjawab.

Oknum DPRD Batam dari Fraksi Nasdem yang ditangkap oleh SatRes Narkoba Polresta barelang menambah catatan buruk bagi wakil rakyat yang ada di kota batam , Rusaknya harga diri seorang oknum Anggota Dewan dari Fraksi Nasdem oleh karena Narkoba jenis Sabu-sabu dan ditemani oleh wanita malam.

Sampai berita ini di naikan belum ada jawaban dari kasat res narkoba mau pun pihak lain yang berwenang .

Eranusanews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *