EranusaNews.com, Batam – Sebanyak 290 an peserta dari guru, bendahara dan kepala sekolah SMK, SMA, MA, SMP dan SD mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar DPW Ikatan Alumni Universitas Negeri Padang (ILUNI UNP). Kegiatan Bimtek dilaksanakan di Sahid Batam Cente Hotel & Convention, Kamis (10/11/2022) mendapat sambutan positif dari peserta yang hadir.
Bimtek dengan tema Penguatan Kapasitas Kepala Sekolah, Bendahara dan Guru se-Kepri dalam Pengelolaan dan Pelaporan Keuangan untuk mencegah Tindak Pidana Korupsi, dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Dr. Andi Agung, S.E., M.M. dan didampingi oleh Kacabdis Kepri Drs. Nur Muhammad, M.M., dan sejumlah pengurus DPW ILUNI UNP Kepri.
Dalam sambutannya, Andi Agung mengapresiasi pengurus ILUNI UNP Kepri yang peduli dan tanggap terhadap dunia pendidikan Kepri. Sehingga sejak awal pihak Disdik Kepri mendukung dan merekomendasikan Bimtek ini untuk diikuti oleh kepala sekolah, bendahara dan guru SMA, MA dan SMK se-Kepri.
“UNP telah banyak melahirkan guru-guru yang mengabdi di Kepri, sehingga sangat tepat kegiatan ini digelar oleh ILUNI UNP di tengah resahnya bagaimana mengelola keuangan dalam dunia pendidikan saat ini,” papar Andi Agung.
Pada sesi pertama, tampil Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepri, Wawan Yulianto. Sebagai pihak yang diminta Pemerintah untuk menilai penggunaan keuangan daerah termasuk dunia pendidikan, BPKP telah memberikan masukan ke Gubernur untuk mengeluarkan aturan hukum terkait dana SPP, agar pihak sekolah tidak ragu.
“Bagi pihak sekolah yang ingin lebih detail atau sekedar berkonsultasi, silahkan datang ke kantor kami di Sekupang” kata Wawan
Pembicara kedua perwakilan Ditreskrimsus Polda Kepri, Ipda Budiardi menjelaskan empat peluang terjadinya tindak pidana korupsi di sekolah. Saat PPDB, LKS atau fotocopy bahan ajar, family gathering dan kegiatan perpisahan sekolah. Silahkan hubungi Polda untuk berkonsultasi di 081270848484.
“Harus 75 persen orangtua wali yang setuju, dan sukarela menyumbang, jangan paksa semua untuk ikut jika memang ada orangtua wali yang tidak bisa ikut” papar Budiardi yang meminta semua aturan hukum dana pendidikan dibaca dengan teliti.
Pembicara ketiga hadir dari Kejaksaan Negeri Batam, Abram Marjohan mengungkap kasus korupsi dunia pendidikan Indonesia versi ICW menempati urutan ketiga, setelah pertama dana desa. Kejaksaan terbuka untuk memberikan edukasi ke dunia pendidikan khususnya pihak sekolah. Pihak sekolah dapat berkonsultasi dengan Kejaksaan di 08116911457.
“Jangan menggunakan alasan komite sekolah untuk membeli kendaraan” papar Abram yang menyampaikan tidak mau membicarakan kasus SMK saat ini pada sesi diskusi.
Sesi kedua menghadirkan pembicara M Fatan Riyadhi, akademisi UNIBA yang juga mantan Hakim Tipikor Tanjungpinang. Fatan menjelaskan bahwa pihak sekolah dapat datang ke layanan konsultasi hukum gratis di setiap Pengadilan Negeri.
Pembicara selanjutnya dari Ketua PWI Kepri, Candra Ibrahim dan Agus Fajri Ketua GNPK Kepri. Pihak sekolah harus terbuka dan persilahkan saja jika ada wartawan datang ke sekolah, jangan takut atau tutup diri, karena semakin ditutup semakin jadi pertanyaan.
“Tanya wartawan ini dari media apa, dan tergabung dalam organisasi kewartawanan apa. Jika ada laporan yang di luar tugas kewartawanannya, kita mudah menelusuri,” papar Candra.