Agam, Sumbar-Eranusanews. Bertempat di rumah dinas Bupati Agam Belakang Balok Bukittinggi Selasa (13/9), Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Agam laksanakan audiensi dengan Bupati Agam. Audiensi ini dalam rangka Silaturahmi antara majelis BPSK dengan Kepala Daerah di wilayah tugasnya, sekaligus menjelaskan tupoksi BPSK itu sendiri.
Bupati Agam Dr. H. Andri Warman MM menyambut baik audiensi ini sekaligus apresiasi atas keberadaan BPSK di Kabupaten. Lebih lanjut Bupati Agam menyampaikan dan berpesan kepada Majelis BPSK untuk melaksanakan tugas sebaik baiknya selama 5 (lima) tahun kedepan, selesaikan setiap permasalahan dengan seksama dan tidak merugikan kedua belah pihak, selesaikan masalah tanpa masalah yang baru, sesuai dengan tujuan utama BPSK dibentuk oleh pemerintah yaitu untuk melindungi konsumen jika dirugikan oleh pelaku usaha, pesan Bupati yang akrab disapa AWR ini.
Sementara itu Ketua BPSK Agam Nelfia Fauzana, SE, M.Si yang didampingi oleh majelis atau anggota BPSK yang lain berharap dukungan dari Pemerintah Daerah terutama Bupati Agam, agar BPSK dalam menyelesaikan setiap pengaduan yang masuk dapat berjalan dengan maksimal sesuai dengan apa yang diharapkan, disamping itu BPSK juga berharap ada dukungan secara penganggaran untuk melaksanakan sosialisasi dimasyarakat, agar BPSK ini dikenal sekaligus konsumen bisa tau dan mengajukan pengaduan jika dirugikan oleh pelaku usaha.
Audiensi antara BPSK Kabupaten Agam dengan Bupati Agam tersebut juga turut dihadiri oleh Kepala Dinas Koperindag UMKM Kabupaten Agam Drs Dedi Asmar, , Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Agam Budi Perwira Negara, AP. M.Si, dan Kabag Hukum Sekretariat Daerah Oyong Liza, SH. (Hendra)