Eranusanews.com, Batam – Semakin banyak badan usaha atau perusahaan yang berdiri tentunya menambah lapangan pekerjaan terutama di bidang pengamanan (satpam).
Dalam menempatkan pekerja di bidang pengamanan badan usaha / perusahaan harus merekrut SATPAM yang memiliki kualifikasi khusus bidang pengamanan yang di keluarkan oleh Kepolisian.
Mengingat tugas mengamankan begitu kompleks di samping pengamanan, tetapi harus melayani tamu perusahaan, sudah barang tentu harus memiliki pengetahuan lebih.
Menurut Ismail aktivis Kepri, begitu banyak permasalahan yang timbul, dilakukan oleh SATPAM akhir-akhir ini sampai ada korban meninggal dunia, tentunya harus kita sikapi bersama ada sesuatu yang tidak beres.
Sudah berapa banyak kejadian yang dilakukan oleh SATPAM baik di provinsi Kepulauan Riau maupun di wilayah Indonesia lainnya, seperti pengeroyokan terhadap rekan jurnalis dan baru-baru ini ada korban pencurian sampai meninggal dunia karena di keroyok yang diduga sebagai pencuri oleh SATPAM PT BBS.
Kita berharap Kepolisian Republik ini dapat membuat Regulasi kepada setiap badan usaha / perusahaan agar menempatkan SATPAM yang memiliki kualifikasi pendidikan dari kepolisian dan selaku pimpinan Badan Usaha / Perusahaan melakukan pembinaan secara rutin kepada SATPAM dalam lingkup operasi.
Sebagai SATPAM harus memiliki pengetahuan pengamanan Pelayanan yang Prima, karena disamping harus mampu mengamankan diri sendiri juga harus mampu mengamankan usaha tempat bekerja,” tutup Ismail. (Red)