Eranusanews.com, BATAM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam mulai membahas penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, khususnya terkait usulan inisiatif dari DPRD. Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Batam, Hj. Siti Nurlailah, ST, MT, di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Batam, Jumat (3/10/2025).
Dalam keterangannya, Siti Nurlailah menjelaskan bahwa sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sebelumnya masuk dalam Propemperda Tahun 2025 namun belum sempat dibahas, akan kembali dimasukkan ke dalam daftar usulan Propemperda Tahun 2026. Selain itu, DPRD juga menyiapkan beberapa Ranperda inisiatif baru, baik berupa revisi maupun rancangan peraturan daerah baru yang dianggap penting bagi masyarakat.
“Tahun 2025 tercatat sebanyak 18 Ranperda masuk dalam Propemperda. Untuk tahun 2026, selain melanjutkan Ranperda yang tertunda, kami juga menyiapkan sejumlah inisiatif baru dari DPRD,” ujar Siti Nurlailah.
Selain rapat internal mengenai Propemperda, Bapemperda DPRD Batam juga menggelar rapat koordinasi membahas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 80 Tahun 2024 dan Nomor 41 Tahun 2025 tentang tata cara pelaksanaan perjalanan dinas dalam negeri dan luar negeri di lingkungan Pemerintah Kota Batam. Rapat tersebut turut menghadirkan perwakilan dari Inspektorat dan BPKAD Kota Batam.
Dalam pembahasan tersebut, sejumlah poin penting dikaji guna menata sistem perjalanan dinas agar lebih efektif, transparan, dan efisien dalam penggunaan anggaran daerah.
“Harapannya, melalui pembahasan ini, aturan perjalanan dinas dapat berjalan lebih tertib, sesuai ketentuan, dan tetap menjaga prinsip efisiensi anggaran daerah,” tutup Siti Nurlailah.







