Eranusanews.com, Batam – Biro Hukum dan Organisasi BP Batam melaksanakan sosialisasi mengenai Satuan Petugas Penanganan Pengaduan dan Permasalahan Hukum pada Senin, 14 Oktober 2024 di Balairung Sari BP Batam. Kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat dan staf BP Batam serta dibuka oleh Kepala Biro Hukum dan Organisasi BP Batam, Alex Sumarna.
Dalam sosialisasi ini, Alex Sumarna menjelaskan bahwa program SAPA Batam dibentuk untuk merespons tantangan dalam penanganan pengaduan hukum di BP Batam. Program ini diharapkan dapat mendukung peningkatan citra BP Batam dan kepercayaan masyarakat. “Penanganan yang cepat dan tepat akan sangat mendukung iklim investasi di Batam,” kata Alex.
SAPA Batam juga telah mengembangkan aplikasi pengaduan berbasis digital yang dapat diakses melalui perangkat web maupun mobile, yang akan diluncurkan dalam waktu dekat. Aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah pelaporan secara online dan meningkatkan efisiensi penanganan pengaduan.
Selain sosialisasi, kegiatan juga mencakup diskusi mengenai tindak pidana korupsi (tipikor) yang dipaparkan oleh Imbuh Agustanto, Kepala Satuan Pemeriksaan Intern BP Batam, untuk mencegah terjadinya korupsi di lingkungan BP Batam.







