Dihadiri Oleh Kepala Sub Bidang Intelijen Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau, Rapat Pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kecamatan Gunung Kijang Kabupaten Bintan.

Bintan- Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Kantor Wilayah Kepulauan Riau (Kepri) Kantor Imigrasi Kelas l TPI Tanjungpinang dalam penguatan dan sinergitas Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) dalam tatanan normal baru, Selasa (14/03/2023) Kawal, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Rapat Pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, bertempat di restoran 89 kawal. Melibatkan dari beberapa instansi seperti pemerintahan baik itu dari Forum RT/RW dan TNI/Polri pada kesempatan dalam berdiskusi disambung pada tanya jawab.

Dalam acara kegiatan rapat pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kecamatan Gunung Kijang Kabupaten Bintan. Dihadiri oleh Kepala Sub Bidang Intelijen Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau, Slamet Sutarno, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Puthut Sridono, Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian, Andri Dwi putra. Beberapa instansi terkait ikut dalam kegiatan ini diantaranya Kantor Urusan Agama, Kantor Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Kelurahan Kawal, Polsek, Koramil, Binda, Posmar, Rumah Detensi Imigrasi dan Tamu undangan lainnya.

Sementara itu, Puthut Sridono; Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian mengatakan kegiatan ini diselenggarakan setiap setahun sekali, namun pada bagian ini kita bersama TIMPORA rapat serta berdiskusi untuk mencegah dini, serta bersama-sama antisipasi dini hal yang tidak di inginkan terhadap para Warga Negara Asing (WNA) kepada masyarakat,” Tutur Puthut Sridono Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian atau sering disapa Puthut.

Lebih lanjut, Phutut menegaskan Pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing sangat diperlukan. Guna mengantisipasi hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban dalam masyarakat dan bernegara. serta merupakan wujud upaya penegakan hukum. Oleh karena itu, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang menyelenggarakan rapat Pembentukna Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Kecamatan Gunung Kijang Kabupaten Bintan. Dengan ini, Imigrasi Tanjungpinang LAJU BERLAYAR (MeLayani Masyarakat Dengan Jujur Berintegritas, MeLaksanakan Penegakan Hukum, Yakin, Responsif),”Pungkasnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *