DPRD Batam Tegaskan Dukungan ke Polresta Barelang Perangi Street Crime dan Balap Liar

Berita, DPRD190 Dilihat

Eranusanews.com, BATAM – Ketua DPRD Kota Batam, H. Muhammad Kamaluddin, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Polresta Barelang dalam menekan kejahatan jalanan (street crime) dan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan saat Kamaluddin menghadiri Rilis Akhir Tahun 2025 Polresta Barelang yang dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti knalpot sepeda motor tidak sesuai spesifikasi, di Mapolresta Barelang, Selasa (30/12/2025).

Dalam kesempatan itu, Kamaluddin menyampaikan apresiasi atas kinerja Polresta Barelang sepanjang 2025 yang dinilai berhasil menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Batam.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas capaian Polresta Barelang dalam menjaga iklim kamtibmas di Kota Batam,” ujar Kamaluddin.

Ia juga turut serta dalam pemusnahan knalpot brong yang kerap digunakan dalam aksi balap liar dan menjadi salah satu sumber gangguan ketertiban serta kebisingan di ruang publik.


Balap Liar Dinilai Ancam Keselamatan Publik

Kamaluddin menegaskan bahwa balap liar bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, tetapi ancaman serius terhadap keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.

“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga anak-anak kita dari balap liar. Aktivitas ini sangat berbahaya, bukan hanya bagi pelaku, tetapi juga bagi orang lain,” tegasnya.

Ia menambahkan, DPRD Batam memberikan dukungan penuh terhadap upaya Polresta Barelang dalam menekan berbagai bentuk kejahatan jalanan, seperti jambret, pencurian kendaraan bermotor, hingga tindak kriminal lainnya.

“Batam sangat bergantung pada sektor pariwisata dan investasi. Karena itu, keamanan dan kamtibmas menjadi faktor yang sangat krusial,” katanya.


Kriminalitas Menurun, Tingkat Penyelesaian Kasus Meningkat

Sementara itu, Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono memimpin langsung pemaparan kinerja akhir tahun yang turut dihadiri Wali Kota Batam Amsakar Achmad serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam paparannya, Anggoro mengungkapkan bahwa tren kriminalitas di wilayah hukum Polresta Barelang sepanjang 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Pada tahun 2024 tercatat 2.411 kasus dengan tingkat penyelesaian 71 persen. Sementara pada 2025, jumlah kasus menurun menjadi 2.351 dengan tingkat penyelesaian meningkat menjadi 74 persen atau sebanyak 1.745 kasus,” jelasnya.

Kasus penganiayaan tercatat sebagai tindak pidana tertinggi dengan 539 laporan polisi, diikuti pengeroyokan sebanyak 279 laporan. Selanjutnya pencurian biasa 225 laporan, penggelapan 218 laporan, serta pencurian kendaraan bermotor sebanyak 213 laporan.

Selain itu, Polresta Barelang juga menangani kasus pencurian dengan pemberatan, penipuan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), persetubuhan terhadap anak, hingga pencurian dengan kekerasan.

Melalui capaian tersebut, Polresta Barelang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Batam.

Sumber = Metrobatam.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *