Imbas Protes UKT, DPR Soroti Transparansi Anggaran Pendidikan

Eranusanews.com, – Protes terhadap kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) memicu perhatian DPR RI terhadap transparansi anggaran pendidikan. Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Demokrat, Anita Jacoba Gah, mengangkat isu ini dalam rapat dengan Komisi X DPR RI. Ia meminta dilakukannya pemeriksaan khusus terhadap realisasi anggaran oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Peneliti dari The PRAKARSA, Bintang Aulia Luthfi, turut mempertanyakan alokasi anggaran pendidikan di Indonesia. Ia menekankan bahwa penganggaran yang tidak efektif dapat menjadi penyebab utama naiknya biaya pendidikan, yang akhirnya membebani masyarakat. “Meskipun Indonesia telah berkomitmen memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN, penganggaran yang tidak efektif justru bisa menyebabkan kenaikan biaya pendidikan,” kata Bintang.

Bintang memperingatkan bahwa kenaikan UKT akan semakin membebani kelas menengah yang selama ini kurang mendapat bantuan, padahal Pasal 28C ayat 1 UUD 1945 menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan. “Pendidikan tinggi sangat penting terutama jika Indonesia ingin memanfaatkan bonus demografi. Saat ini, hanya 10 persen dari angkatan kerja yang berpendidikan tinggi,” jelas Bintang. “Dan terdapat 9,9 juta anak muda berstatus NEET (Not in Education, Employment, and Training),” tambahnya.

Penelitian The PRAKARSA tahun 2024 menunjukkan tren privatisasi dalam pendidikan. Permintaan yang meningkat terhadap pendidikan swasta di banyak negara ASEAN menunjukkan adanya masalah kapasitas di sekolah-sekolah umum, sementara sekolah swasta sering kali berbiaya mahal.

Bintang menekankan pentingnya pemerintah memastikan komitmen anggaran pendidikan 20 persen benar-benar terealisasi. Tidak hanya itu, kualitas, dampak, dan distribusi anggaran yang seimbang antara infrastruktur dan kebutuhan operasional harus diperhatikan untuk menghindari ketidaktransparanan dan ketidakefisienan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *