Eranusanews.com, – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa imbauan pemerintah terkait penayangan azan Magrib melalui teks berjalan atau running text di televisi selama siaran langsung misa Paus Fransiskus pada Kamis (5/9), tidak perlu menjadi kontroversi. Budi menyebutkan bahwa imbauan tersebut hanya bersifat rekomendasi kepada stasiun televisi.
“Jangan dijadikan isu yang berlebihan, karena ini hanya sebatas imbauan,” ungkap Budi saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/9).
Selain itu, Budi juga mengarahkan agar detail lebih lanjut mengenai edaran tersebut ditanyakan kepada Kementerian Agama (Kemenag).
“Itu usulan dari Kementerian Agama,” tambahnya.
Sementara itu, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Prabu Revolusi, menegaskan bahwa surat edaran tersebut hanya berupa anjuran. Menurutnya, keputusan akhir diserahkan kepada masing-masing stasiun televisi.
“Yang perlu dipahami adalah ini hanya sebuah imbauan agar televisi bisa menggantikan azan dengan running text, apakah harus? Tidak. Semua tergantung pada kebijakan lembaga penyiaran,” kata Prabu dalam keterangannya di Jakarta Pusat, Rabu (4/9).
Prabu menjelaskan bahwa Kominfo hanya meneruskan surat dari Kemenag, mengingat Kominfo memiliki hubungan langsung dengan lembaga penyiaran. Ia juga memperjelas bahwa yang diubah menjadi teks berjalan bukanlah kalimat azan, melainkan pengumuman waktu azan.
“Azan tidak diubah menjadi running text, melainkan pengingat waktu azan yang ditampilkan sebagai teks berjalan,” tuturnya.
Prabu juga menambahkan bahwa praktik serupa sudah sering diterapkan oleh lembaga penyiaran saat ada acara penting yang bertepatan dengan waktu azan, khususnya Magrib.
“Misalnya, ketika ada acara penting di sekitar waktu Magrib, beberapa stasiun TV memang tidak menayangkan azan,” ujarnya.
Sebelumnya, Kemenag telah mengirimkan surat kepada Kominfo dengan nomor B6/DJ.V/BA.03/09/2024 pada tanggal 1 September 2024. Surat tersebut ditandatangani oleh Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dan Dirjen Bimas Katolik Suparman.
Dalam surat itu, dijelaskan bahwa misa Paus Fransiskus yang berlangsung di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, akan disiarkan secara langsung mulai pukul 17.00 hingga 19.00 WIB.
“Kementerian Agama merekomendasikan agar misa yang dipimpin Paus Fransiskus pada 5 September 2024 disiarkan tanpa jeda di seluruh televisi nasional,” demikian salah satu isi surat dari Ditjen Bimas Islam dan Katolik Kemenag.
Kemenag juga meminta agar azan Magrib tetap disiarkan melalui teks berjalan atau running text.
“Sehubungan dengan itu, dimohon agar penyiaran azan Magrib dilakukan melalui teks berjalan,” bunyi bagian lain dari surat tersebut.
Teknis penayangan kedua momen tersebut, yakni misa Paus dan azan, sepenuhnya diserahkan kepada Kementerian Kominfo bersama tim televisi nasional.
Sunanto, juru bicara Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, membenarkan adanya surat yang dikirim oleh Kemenag kepada Kominfo sebagai bentuk koordinasi antarinstansi pemerintah. Ia menegaskan bahwa umat Katolik di seluruh Indonesia ingin mengikuti misa Paus Fransiskus, namun tidak semua umat memiliki kesempatan untuk hadir langsung di Stadion GBK.
“Oleh karena itu, umat Katolik dapat mengikuti misa melalui siaran televisi, dan pemberitahuan waktu azan tetap ada, namun ditampilkan dalam bentuk teks berjalan,” jelas Sunanto. (Red)













